SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) kembali menggagalkan peredaran narkoba di Sumbar.
Kali ini, tim gabungan BNNP Sumbar berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa dari Aceh. Pengungkapan ini dilakukan di Kota Bukittinggi, dan tiga orang kurir berhasil diamankan.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Riki Yanuarfi, mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar.
Informasi itu menyebutkan adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menggunakan armada bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
"Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat langsung melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat," kata Brigjen Riki, dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2025).
Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan pengintaian terhadap bus ALS yang dicurigai.
Sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS tersebut terpantau melintasi perbatasan. Kemudian, pada pukul 09.30 WIB, tim gabungan bergerak cepat begitu bus tiba di pool PT ALS Kota Bukittinggi.
Dalam operasi itu, tiga orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial AL (41) asal Bireuen, Aceh; N (24) asal Aceh Utara, dan S (38) asal Aceh Timur. Ketiganya diduga kuat sebagai kurir narkoba antarprovinsi.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai bagian tubuh pelaku menggunakan modus penyamaran,” ujarnya.
Selain 1,5 kilogram sabu-sabu, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu buah buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, dan satu dompet berwarna cokelat.