Sebagai informasi tambahan, wilayah Aceh, terutama Bireuen dan sekitarnya, dalam beberapa tahun terakhir kerap disebut sebagai pintu masuk utama narkotika jaringan internasional ke Indonesia.
Sumatera Barat, sebagai salah satu provinsi yang dilintasi jalur tersebut, kerap menjadi target transit dan distribusi narkoba ke daerah lain.
Kepala BNNP Sumbar mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Generasi muda harus kita lindungi dari ancaman narkoba. BNNP Sumbar berkomitmen penuh untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran akibat barang haram ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perdagangan sabu lintas provinsi masih berlangsung aktif dan membutuhkan kewaspadaan tinggi dari semua pihak.
Kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya.
Peredaran Narkoba di Sumbar Makin Mengkhawatirkan
Dalam tiga bulan terakhir, BNNP Sumbar berhasil menggagalkan beberapa pengiriman dalam jumlah besar, menandakan bahwa provinsi ini kian rentan dijadikan jalur distribusi barang haram.
Pada Maret 2025, empat orang terduga kurir sabu-sabu berhasil diringkus BNNP Sumbar di kawasan Kota Payakumbuh.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi. Para pelaku yang diamankan berinisial I, H, I, dan S, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
"Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat," ungkap Riki saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2025).
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 7 kilogram sabu yang dikemas dalam tujuh paket besar. Barang bukti itu diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumbar.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Pada Januari 2025, BNNP Sumbar juga menggagalkan peredaran 50 kilogram ganja yang dikemas menyerupai paket bumbu dapur khas Minangkabau.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, tepatnya di KM 7 Padang Hijau, Jorong PGRN Naga.