Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar

Kasus penganiayaan seorang nenek bernama Saudah akhirnya menemui titik terang setelah jajaran Polres Pasaman berhasil menangkap pelaku.

Riki Chandra
Selasa, 06 Januari 2026 | 19:26 WIB
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
Potret nenek Saudah yang babak belur dihajar karena menolak tambang ilegal. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pelaku penganiayaan nenek Saudah berhasil ditangkap Polres Pasaman.

  • Wagub Sumbar minta perlindungan korban libatkan LPSK.

  • Pemprov Sumbar dorong hukuman berat beri efek jera.

SuaraSumbar.id - Kasus penganiayaan seorang nenek bernama Saudah akhirnya menemui titik terang setelah jajaran Polres Pasaman bersama Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap terduga pelaku.

Keberhasilan aparat ini diapresiasi oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy. Dia menilai langkah cepat tersebut menjawab keresahan dan tuntutan publik atas kejelasan penanganan perkara.

Vasko menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, melalui percakapan via telepon seluler pada Selasa (6/1/2026) siang.

Vasko menegaskan, pengungkapan penganiayaan nenek Saudah menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak kekerasan terhadap kelompok rentan. Dalam percakapan tersebut, ia mengonfirmasi informasi penangkapan yang sebelumnya diterimanya dari Kapolda Sumbar.

“Tadi saya dapat Informasi dari Bapak Kapolda katanya udah ketangkap yah, Alhamdulillah sudah ditangkap pelaku penganiayaan nenek Saudah, terima kasih banyak Pak Kapolres yah,” kata Vasko.

“Siap Pak Wagub, terima kasih atas support dan bantuannya,” sahut Kapolres.

Wagub Sumbar menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban pascakejadian. Ia secara khusus meminta agar aparat melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keselamatan Nenek Saudah dari potensi intimidasi atau tekanan lanjutan.

“Ini poin yang paling penting buat saya yah Pak Kapolres, saya tak mau bicara di konteks yang lain, tapi bicara di kemanusiaannya ini. Ini kan kurang ajar sekali, di saat ada nenek-nenek tua yang dipukul sampai mukanya hancur seperti ini, bagi saya ini sudah kelewatan batas gitu. Kalau perlu dilibatkan LPSK pak, biar tak terjadi hal-hal tak diinginkan lagi, begitu Pak,” katanya.

Lebih lanjut, Vasko menegaskan sikap Pemprov Sumbar yang tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap orang tua dan perempuan. Ia meminta agar pelaku diberikan hukuman maksimal demi menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.

“Orang tua, apalagi perempuan itu paling kita hormati, minta tolong yah Pak. Kita beri efek jera dan hukuman berat kepada pelaku berinisial IS (26) tersebut. Terima kasih banyak buat jajarannya Pak Kapolres, luar biasa Polres Pasaman,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan pria berinisial IS, yang juga dikenal dengan sebutan MK, sebagai terduga pelaku penganiayaan Nenek Saudah. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) pagi setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Terduga pelaku tercatat sebagai mahasiswa dan berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa ada pihak lain yang terlibat,” ujar Agus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak