Dua Pejabat Pemkot Bukittinggi Kembali Mengundurkan Diri, Ini Kata Wali Kota

Erman Safar mengatakan pihaknya akan segera mencari pengganti kedua pejabat itu dalam waktu dekat.

Riki Chandra
Senin, 07 Juni 2021 | 19:56 WIB
Dua Pejabat Pemkot Bukittinggi Kembali Mengundurkan Diri, Ini Kata Wali Kota
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Dua pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali mengundurkan diri dari jabatannya. PAra pejabat itu kabarnya telah mengundurkan diri sejak beberapa hari terakhir.

Kedua pejabat Pemkot Bukittinggi yang mundur dari jabatannya yakni, Nano Dwi Kurnia Sari (Kabag Hukum Setdako Bukitinggi) dan Afrinal Dt Maruhun (Kasubbag Bina Lembaga Sosial bagian Kesra).

“Saya sendiri yang menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Tidak ada paksaan dan itu keputusan mereka sendiri,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (7/6/2021).

Erman Safar mengatakan pihaknya akan segera mencari pengganti kedua pejabat itu dalam waktu dekat.

Baca Juga:283 Orang Calon Haji Asal Bukittinggi Batal ke Tanah Suci Mekkah

Sebelumnya, Kepala Koperasi UMKN dan Perdagangan Kota Bukittinggi, M.Idris juga telah terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya pada Mei 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak