SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, membantah pernyataan dan pemberitaan yang menyebut daerah wisata itu berada dalam zona merah Covid-19.
"Tidak benar itu. Pihak Pemkot tidak pernah dimintai konfirmasi dan data oleh pihak yang memberitakan bahwa Kota Bukittinggi berada pada zona merah Covid-19," kata Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, pemkot merespon langsung pemberitaan yang beredar dengan melakukan rapat koordinasi mendadak bersama seluruh jajaran SKPD.
Dalam keputusan rapat tersebut, didapatkan data dari Dinas Kesehatan dan masukan dari berbagai instansi terkait bahwa Bukittinggi masih dalam zona oranye.
Baca Juga:Sumbar Bantah Berada di Zona Merah Covid-19, Jubir Satgas: Menyesatkan
"Ini fakta dari seluruh pengumpulan data di lapangan, bahwa Kota Bukittinggi masih berada di zona oranye dan kita berharap segera berubah menjadi zona aman," kata Marfendi.
Menurutnya, pernyataan yang mengatakan bahwa Bukittinggi berada pada zona merah kemungkinan besar karena adanya kesalahan penginputan data.
Pemkot Bukittinggi juga melakukan tindakan pencegahan secara menyeluruh dengan adanya berita tersebut.
"Dari 24 Kelurahan yang ada, ada tiga yang masih dalam zona hijau, rata-rata berada dalam zona kuning, serta ada satu kelurahan yang masih dalam pengecekan berada antara zona oranye atau merah yaitu di kelurahan Pulai Anak Aia," kata dia.
Meski Bukittinggi berada pada zona oranye, Wakil Walikota tetap meminta masyarakat untuk taat prokes.
Baca Juga:Bukittinggi Kembali Undur Belajar Tatap Muka, Ini Masalahnya
"Bantahan ini bukan berarti kita abai terhadap kesehatan, tetap jaga jarak dan pakai masker dengan baik," katanya.
Kabar yang menyatakan di Sumatera Barat terdapat dua daerah yang menjadi zona merah, pertama kali terlihat di salah satu media online nasional.
Dikatakan, Solok dan Bukittinggi berada pada zona merah sesuai data yang dihimpun dari data Satgas Penanganan Covid-19 di web Covid19.go.id hingga hari ini berada di zona merah. (Antara)