-
BKSDA amankan 20 pendaki liar Gunung Singgalang yang ditutup.
-
Penutupan berlaku sejak erupsi Marapi, fasilitas pendakian belum siap.
-
Pengawasan diperketat libatkan TNI Polri dan masyarakat sekitar.
SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mencegah aksi pendaki liar Gunung Singgalang yang nekat mencoba masuk ke kawasan Taman Wisata Alam di Kabupaten Tanah Datar.
Upaya ini dilakukan saat status gunung tersebut masih belum dibuka untuk umum. Penindakan terhadap pendaki liar Gunung Singgalang itu dilakukan petugas gabungan setelah mendapati rombongan tanpa izin hendak melakukan pendakian.
Mereka kemudian diamankan untuk diberikan arahan serta pemahaman mengenai aturan yang berlaku.
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumbar, Isroi, membenarkan adanya pengamanan sekitar 20 orang yang mencoba mendaki. Ia menegaskan, pendaki liar Gunung Singgalang tetap tidak diperbolehkan naik karena kawasan masih dalam masa penutupan.
"Benar, ada sekitar 20 pendaki liar yang kami amankan bersama petugas karena ingin mendaki Taman Wisata Alam Gunung Singgalang," kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumbar, Isroi, Senin (9/2/2026).
Selain puluhan pendaki, petugas juga mengamankan empat hingga lima warga lokal yang diketahui berperan sebagai pemandu. Mereka turut dimintai keterangan bersama rombongan pendaki tanpa izin tersebut.
"Ketiga gunung ini masih kami tutup terutama pascameletusnya Gunung Marapi pada 3 Desember 2023," sebut Isroi.
BKSDA Sumbar kemudian memberikan pembinaan kepada para pendaki. Mereka diberi penjelasan bahwa aktivitas pendakian di Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Marapi untuk sementara belum dapat dilakukan.
Khusus Gunung Singgalang dan Gunung Tandikat, penutupan dilakukan karena sarana dan prasarana pendukung dinilai masih minim.
Petugas masih menyiapkan berbagai kebutuhan keselamatan sebelum nantinya kawasan dibuka kembali. Sarana yang dimaksud di antaranya rambu-rambu serta penunjuk arah menuju jalur pendakian.
Selain itu, BKSDA juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan.Selama penutupan berlangsung, pengawasan terus diperketat. Unsur BKSDA, TNI, Polri, serta masyarakat setempat dilibatkan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan konservasi tersebut
"Pengawasan terus kami lakukan terutama pada saat momentum krusial seperti 17 Agustus dan pergantian malam tahun baru," ujarnya.
BKSDA menegaskan, siapa pun yang tetap mencoba masuk tanpa izin akan ditindak dan diberikan pembinaan. Langkah ini diambil agar kejadian pendaki liar Gunung Singgalang tidak kembali terulang selama masa penutupan masih berlaku. (Antara)