SuaraSumbar.id - Dalam dua hari terakhir, dua orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, meninggal dunia. Namun, proses pemakamannya tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan jenazah corona pada umumnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pasaman Barat, Gina Alecia mengatakan, pasien pertama meninggal dunia pada Jumat (14/5/2021).
Pasien berjenis kelamin perempuan dengan inisial M (43) ini merupakan warga Jorong Labuah Lurus, Kecamatan Pasaman. Dia meninggal dalam perawatan di ruang isolasi ICU RSUD Pasaman Barat.
Sedangkan pasien kedua yang meninggal dunia berinisial M (72) meninggal dunia di ruang isolasi ICU RSUD Pasaman Barat pada Sabtu (15/5/2021). Pasien berjenis kelamin perempuan ini merupakan warga Jorong Sigalangan, Kecamatan Koto Balingka.
Baca Juga:3 Narapidana Lapas Pasaman Barat Kabur, Semuanya Terjerat Kasus Narkoba
"Keduanya sudah dimakamkan, namun tidak secara protokol Covid-19 karena pihak keluarga tidak bersedia," katanya, Sabtu (15/5/2021).
Soal pemakaman tanpa prokes itu, Kepala Dinas juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan puskesmas.
Meski dimakamkan pihak keluarga, pihaknya tetap meminta keluarga untuk menyelenggarakan jenazah dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) level 3.
Kemudian, membatasi pelayat, dan pelayat yang datang wajib mematuhi prokes, serta keluarga yang ikut menyelenggarakan jenazah melakukan isolasi mandiri dan bersedia menjalani tes usap.
Gina mengajak semua pihak bekerjasama dalam menghambat laju penularan Covid-19 dengan selalu bersikap kooperatif.
Baca Juga:Miris, Orang Tua Tinggalkan Bayi 2 Bulan Hingga Tewas Gegara Positif Corona
Selain itu, selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengab rajin mencuci tangan dengan air mengalir, selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hingga Sabtu (15/5/2021) total kasus Covid-19 di Pasaman Barat mencapai 821 orang. Rincinya, sembuh 698 orang, meninggal 48 orang dan dikarantina atau dirawat 75 orang. (Antara)