Pakar: Respons Negatif Warganet soal Perpres Investasi Miras Sangat Besar

"Sedangkan akun-akun yang menunjukkan dukungan terhadap investasi miras ini sangat sedikit, membentuk cluster yang sangat kecil," cuit Ismail Fahmi.

Farah Nabilla
Selasa, 02 Maret 2021 | 18:36 WIB
Pakar: Respons Negatif Warganet soal Perpres Investasi Miras Sangat Besar
Ilustasi miras. [Foto: Istimewa]

SuaraSumbar.id - Ismail Fahmi, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels memaparkan hasil analisisnya tentang hebohnya pembahasan tentang investasi miras di sosial media.

Hasilnya menunjukkan bahwa respons publik yang menolak investasi miras begitu besar digaungkan. Lewat utasannya, Ismail Fahmi mengamati pembahasan tentang investasi miras ini dari berbagai lini.

Pembahasan tengang investasi miras ini mulai ramai usai keluarnya berita tentang Perpres No 10 Tahun 2021 Badan Usaha Penanaman Modal pada 24 Februari lalu.

Dalam Prepres itu tecantum investasi di dbidang usaha industr miras yang hanya dibatasi di 2 wilyah yakni Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua.

Baca Juga:Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol

Respons pun mulai bermunculan, terutama dari organisasi keagamaan seperti akun muhammadiyah dan @MUIPusat yang merespons negatif tentang Perpres tersebut.

Respons pro kontra lantas muncul dari @Dennysiregar7 yang memanas pada 28 Februari lantaran dianggap memunculkan stigma bahwa di Papua, miras adalah budaya.

"Pendapat ini ditolak oleh beberapa akun warga Papua," cuit Ismail Fahmi.

Stigmastisasi tentang Papua semakin marak seiring dengan hebohnya pembahasan soal investasi miras.

"Penyebutan 'budaya' dan 'kearifan setempat' di dalam Perpres yang ditekankan lagi oleh DS bahwa 'miras itu budaya' di 4 provinsi akhirnya jadi polemik," jelas Ismaill Fahmi yang menunjukkan cuitan-cuitan penolakan stigma tersebut.

Baca Juga:Cabut Perpres Investasi Miras, Senator: Saya Salut Atas Keputusan Presiden

Sementara itu, penolakan terhadap Prepres investasi miras juga semakin naik trennya. Ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menyatakan keberatannya sebagai sikap menolak aturan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini