Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Diproses Pidana

Pengajuan satu personel itu untuk diperiksa pidana setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka DPO yang ditembak mati tersebut.

Riki Chandra
Senin, 01 Februari 2021 | 11:10 WIB
Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Diproses Pidana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Foto: dok.covesia).

SuaraSumbar.id - Personel polisi yang menembak mati seorang DPO judi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bakal diproses secara pidana.

Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, Polda Sumbar telah memeriksa enam personel Polres Solok Selatan.

Dari 6 personel itu, satu di antaranya diajukan untuk diproses pidana. Oknum polisi berpangkat Brigadir itu bertugas di Satreskrim.

"Tadi malam kami telah melakukan gelar perkara dan enam personel diperiksa. Alhasil, satu personel diajukan proses pidana. Sedangkan lima personel lainnya diperiksa sebagai saksi," kata Satake kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Baca Juga:Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, PH Korban: Dugaan Pembunuhan

Menurut Satake, pengajuan satu personel itu untuk diperiksa pidana setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka DPO yang ditembak mati tersebut. Saat ini, polisi tersebut juga sudah dibebastugaskan.

"Personel yang diproses pidana, bukan berarti kami memutuskan terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan. Hasilnya kita lihat di persidangan nanti," katanya.

Sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) keluarga DS, Guntur Abdurrahman berharap dan menekankan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut adalah dugaan pembunuhan.

"Seseorang yang ditembak dibagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan melainkan pembunuhan," katanya.

Guntur berharap agar yang dikejar itu adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran SOP. Menurutnya, harga nyawa seseorang tidak semurah itu.

Baca Juga:Gudang Dekat Karantina Covid-19 di Asrama Haji Padang Terbakar

Selain itu, keluarga DS pun juga telah membuka suara dan mengklaim bahwa kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan.

Berita Terkait

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang menjerat Ustaz HEH karena menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

sumbar | 17:10 WIB

Hutan di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terbakar. Peristiwa itu dikabarkan sudah terjadi sejak tiga hari lalu.

sumbar | 14:48 WIB

Dirinya mengaku mengatakan target yang telah tercapai itu terdiri dari perikanan tangkap 41.600 ton dan produksi budidaya sekitar 2.512 ton.

sumbar | 18:09 WIB

nilai transaksi uang elektronik pada triwulan laporan mencapai Rp 933,52 miliar atau tumbuh 16,23 persen secara year on year (yoy).

sumbar | 17:32 WIB

Aksi remaja ini bikin resah warga.

sumbar | 16:38 WIB

News

Terkini

Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Jorong Guguak Randah, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam berangkat haji ke Mekkah menggunakan sepeda motor.

News | 19:11 WIB

Muhammad Iqbal mendorong pemerintah pusat, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin.

News | 16:56 WIB

Sebanyak lima unit rumah warga di kawasan Jalan Payakumbuh, Perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, terbakar.

News | 16:28 WIB

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

News | 13:01 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang menjerat Ustaz HEH karena menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

News | 17:10 WIB

Hutan di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terbakar. Peristiwa itu dikabarkan sudah terjadi sejak tiga hari lalu.

News | 14:48 WIB

Lima bangunan terbakar di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (24/5/2023).

News | 13:46 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) belum menerima surat pengusulan pemberhentian Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dari DPRD Kabupaten Agam.

News | 19:51 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:30 WIB

Pemprov Sumbar menyatakan BPN Sumbar telah membebaskan atau menyelesaikan 1.541 bidang tanah untuk pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.

News | 18:25 WIB

Bimbingan Teknis (Bimtek) Creative Learning in Digital Age 2023 Tahap III dibuka Senin (22/5/2023) di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi.

News | 10:19 WIB

Dirinya mengaku mengatakan target yang telah tercapai itu terdiri dari perikanan tangkap 41.600 ton dan produksi budidaya sekitar 2.512 ton.

News | 18:09 WIB

nilai transaksi uang elektronik pada triwulan laporan mencapai Rp 933,52 miliar atau tumbuh 16,23 persen secara year on year (yoy).

News | 17:32 WIB

Namun uang sudah dikasih, korban tak kunjung berangkat umrah.

News | 15:09 WIB
Tampilkan lebih banyak