Kepala Daerah Diminta Dengar Warga yang Terdampak Tol Padang-Pekanbaru

Tetapi mereka mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dampak dari pembangunan tersebut.

Eko Faizin
Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:20 WIB
Kepala Daerah Diminta Dengar Warga yang Terdampak Tol Padang-Pekanbaru
Kepala Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar), Yefri Hariani mengapresiasi tuntutan masyarakat 50 Kota terdampak tol Padang-Pekanbaru. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima laporan masyarakat Limapuluh Kota yang terkena dampak proyek jalan tol Padang-Pekanbaru. Diketahui, sebanyak lima Nagari yang terkena dampak atas pembangunan tol tersebut.

Kepala Ombudsman Yefri Hariani mengaku, masyarakat dalam pembangunan tol tidak pernah melakukan penolakan terhadap segala bentuk pembangunan. Tetapi mereka mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dampak dari pembangunan tersebut.

"Mereka mengharapkan ada pertimbangan kalau terjadi pembangunan maka secara kekauman mereka, besar kemungkinan akan terpecah-pecah dan itu bagian yang sangat berdasar bagi mereka dan itu adalah dampak sosial budayanya," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (29/1/2021).

Kemudian dampak secara ekonominya, menurut Yefri, disana adalah sumber penghidupan. Kemudian dalam perencanaan pembangunan persoalan dampak ekonomi akan kuat sekali untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah.

"Tapi, mungkin ini yang belum tersampaikan secara langsung dan kami transparan, agar mereka bisa bertemu dengan pimpinan-pimpinan daerah dan tentunya disini kami bisa mengimbau pimpinan daerah untuk menerima dan mendengarkan uneg-uneg, karena mereka akan menjadi bagian dari pembangunan tersebut," katanya.

Presiden Jokowi meresmikan pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dengan Riau. [Foto Intan - Biro Pers Setpres]
Presiden Jokowi meresmikan pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dengan Riau. [Foto Intan - Biro Pers Setpres]

Kemudian terkait laporan, Yefri mengaku belum ada melakukan pemeriksaan awal. Jadi belum sampai dengan dugaan maladministrasi karena masih pemeriksaan dokumen dan belum sampai pemeriksaan materialnya. Kalau sudah sampai, maka akan diketahui dugaannya seperti apa.

"Karena ini tidak seperti kasus SMK N 2 yang jelas didepan mata, dokumen nya sudah kita lihat jadi kita tahu dugaannya seperti ini. Tapi kalau yang ini tentu harus diperiksa dokumennnya satu persatu," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Format 50 Kota, Ezi Fitriana menegaskan bahwa warga 50 Kota yang tergabung dalam Format menyimpulkan adanya maladministrasi dalam rancangan pembangunan tol Padang-Pekanbaru.

"Mulai dari pemancangan tanpa sosialisasi, tanpa partisipasi masyarakat. Proses yang yang dilakukan selama ini hanya melalui foto satelit," kata Ezi Fitriana kepada wartawan saat mendatangi kantor Ombudsman Sumbar.

Menurutnya, pihak terkait memproses rencana pembangunan tol yang melewati Limapuluh Kota hanya dari foto satelit.

Sebetulnya, kata Ezi, masyarakat sudah menolak dan menyatakan tidak sepakat dengan berbagai macam pertimbangan. Di antaranya, trase ini melalui lahan produktif dan pemukiman padat penduduk.

"Juga akan merusak sendi-sendi adat budaya masyarakat yang selama ini dipertahankan. Akan hilang nya beberapa kaum sepasukan. Akan tetapi, semua pertimbangan belum didengarkan dan tidak didengarkan pihak penyelenggara dan mereka terus saja melanjutkan prosesnya," katanya.

Menurut Ezi, pihaknya terus memperjuangan penolakan ini. Mulai dari menyurati pihak-pihak terkait dengan membuat berita acara kesepakatan dengan 5 nagari yang terdampak jalan tol. Masing-masing, Nagari Lubuk Batingkok, Koto Tangah Simalanggang, Koto Baru Simalanggang, Taeh Baru, dan Nagari Gurun.

"Kami masing-masing Nagari sudah membuat kesepakatan bersama dengan masyarakat dan sudah mengirimkan surat untuk semua instansi terkait. Mulai dari tingkat kota kabupaten hingga nasional. Sampai saat ini belum ada yang merespon," tuturnya.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat hearing bersama DPRD Sumbar. Namun semua proses kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru tetap dilanjutkan.

"Rencana itu sudah mulai melakukan pemetaan sudah mulai melakukan inventarisir lahan dan sudah punya target-target dalam pembebasan lahan. Terjadi simpang siur informasi ketidakkonsistenan mereka dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

"Katanya masih tahap awal, masih rencana dan belum apa-apanya dan ini masih memungkinkan untuk dirubah. Tapi seakan-akan intervensi dan intimidasi kepada masyarakat. Kalau masyarakat menolak, jalan tol nggak bakal ada di Sumbar. Kita masyarakat yang terdampak seakan-akan dijadikan musuh bersama masyarakat Sumbar dalam upaya menggagalkan pembangunan jalan tol," katanya.

"Kita minta Ombudsman bertemu dengan pemegang kebijakan agar mereka juga bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat yang terdampak dan bisa menjadi pertimbangan gubernur dalam memberi kebijakan," sambungnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak