SuaraSumbar.id - Kasus penembakan DPO yang disebut pelaku pencurian atau penjudian di Sungai Pagu, Solok Selatan memasuki tahap baru. Pihak keluarga DS (29) menilai beberapa keterangan kepolisian tidak seperti yang sebenarnya diungkapkan, yakni polisi terpaksa menembak karena mempertahankan diri.
Keluarga menyatakan pihak polisi sudah membunuh DS, bukan karena terancam. Posisi DS hanya melarikan diri, bukan menyerang dengan senjata tajam.
"Tapi malah ditembak di bagian kepala," kata Kuasa Hukum Keluarga DS kepada Guntur Abdurrahman seperti dilansir dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Keluarga membeberkan, polisi datang dengan menggunakan baju preman dengan bersenjata tajam di rumahnya.
Baca Juga:2.412 Orang di Sumbar Sudah Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Kendala Vaksinasi
Saat berada di depan rumah, anggota polisi lalu bertemu dengan istri DS, polisi langsunng masuk ke dapur.
"Saat itu, DS sudah menyerah. Tangannya sudah di atas. Polisi melakukan penggeledahan, DS mencoba melarikan diri ke belakang rumah. Saat lari keluar inilah polisi langsung menembak kepala DS tanpa tembakan peringatan. Setelah DS tergeletak, baru polisi menembak ke atas sebanyak empat kali ," kata Guntur lagi.
Peristiwa penembakan DS ini langsung disaksikan oleh istri dan anaknya. Melihat DS sudah tergeletak ditembak, disitulah istri DS mengambil handphone dan merekam.
"Dari rekaman jelas. Tidak ada senjata di dekat tubuh DS. Lagi pula tidak ada satupun polisi yang terluka dalam video. Semua rentetan peristiwa disaksikan langsung oleh istri dan anak DS," terang Guntur.
Atas dasar inilah Guntur secara tegas menyebutkan polisi telah melakukan pembunuhan terhadap DS, bukan membela diri.
Baca Juga:Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
Sebelumnya petugas kepolisian dari Polsek Sungai Pagu, Polres Solok Selatan menembak mati seorang DPO Perjudian DS (29), Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat penembakan ini, polsek Sungai Pagu dirusak ratusan massa beberapa jam kemudian, bahkan massa juga memblokir jalan nasional Muaro Labuah selama 5 jam.