Eks Wali Kota Padang Bikin Aturan Wajib Berjilbab untuk Cegah DBD

Salah satunya alasannya agar para siswi terhindar dari penyakit demam berdarah (DBD) kala itu.

Riki Chandra
Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:27 WIB
Eks Wali Kota Padang Bikin Aturan Wajib Berjilbab untuk Cegah DBD
Ilustrasi Jilbab. [Dok.Pixabay]

SuaraSumbar.id - Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, ikut mengomentari polemik dugaan pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut Fauzi, permasalahan dugaan pemaksaan berjilbab di sekolah itu hanya sebuah miss komunikasi.

"Kalau saya menilai, itu hanya miss komunikasi antara pihak sekolah dan orangtua siswa saja," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).

Menurutnya, pemakaian jilbab di sekolah itu dibuat ketika ia memimpin Kota Padang di tahun 2004. Fauzi Bahar sendiri menjabat Wali Kota Padang selama 10 tahun atau dua periode.

Baca Juga:Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

"Kami membuat aturan itu dulunya bukan tanpa alasan," tegasnya.

Salah satunya alasannya agar para siswi terhindar dari penyakit demam berdarah (DBD) kala itu.

"Kalau menggunakan pakaian pendek, siswa tidak sadar mereka digigit nyamuk saat belajar. Dengan seluruhnya tertutup, maka hal itu tidak akan terjadi," terangnya.

Fauzi mengklaim upaya tersebut mampu menurunkan tingkat penyebaran DBD di Kota Padang, khususnya di sekolah.

Selain itu, kata Fauzi, pemakain jilbab diratakan bagi siswi muslin dan nonmuslim untuk menghindari aksi pembulian.

Baca Juga:Geger! Siswi Nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab

"Niat kami dengan aturan itu agar terjadi pemerataan dan tidak terlihat siapa yang kaya dan miskin. Karena dengan menggunakan jilbab, perhiasan yang mereka gunakan tidak terlihat," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak