Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

Memang ada kebijakan sekolah untuk memakai kerudung dan kebijakan itu wajib bagi siswi muslim. Sedangkan bagi siswi nonmuslim menyesuaikan alias tidak diwajibkan.

Riki Chandra
Jum'at, 22 Januari 2021 | 21:57 WIB
Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
Kepala SMKN 2 Padang saat memberikan klarifikasi soal siswi nonmuslim wajib berjilbab. [Suara/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh pemaksaan seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah yang dipimpinnnya.

Menurut Rusmadi, orang yang bicara dalam video viral di medsos itu memang orangtua murid ketika berbicara dengan guru Bimbingan Konseling (BK).

Hanya saja, soal pemanggilan wali murid ke sekolah, kata Rusmadi, itu adalah keinginan muridnya untuk membawa orangtuanya dan bukan pemanggilan pihak sekolah.

"Pertama-tama, kami meyampaikan permohonan maaf karena takut terjadi gesekan antar agama. Tapi perlu diluruskan, kedatangannya wali murid ke sekolah adalah keinginannya sendiri," katanya kepada awak media, Jumat (22/1/2021) malam.

Baca Juga:Heboh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, Orang Tua Dipanggil Pihak Sekolah

"Saat kejadian itu, saya sebagai Kepsek berada di sekolah dan kedatangannya itu adalah keinginan siswi sendiri untuk mendatangkan orangtuanya ke sekolah dan tidak ada pemanggilan dari pihak sekolah," sambugnya.

Rusmadi mengakui, memang ada kebijakan sekolah untuk memakai kerudung dan kebijakan itu wajib bagi siswi muslim. Sedangkan bagi siswi nonmuslim menyesuaikan alias tidak diwajibkan.

"Ini adalah kebijakan guru BK di sekolah kami. Guru BK tidak pernah memaksa untuk memakai jilbab bagi sisiwi nonmuslim, tetapi terlebih dahulu ditanya apakah nyaman memakai jilbab. Kalau tidak nyaman, kami tidak memaksa," katanya.

Menurutnya, ada 46 siswa dan siswi nonmuslim bersekolah di SMKN 2 Padang. Namun, siswi nonmuslim lain tidak keberatan untuk memakai jilbab.

"Memang ada mempertanyakan terkait siswi (non muslim) yang tidak memakai jilbab. Tapi saya meminta agar tidak permasalahan karena menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.

Baca Juga:Paksa Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang Diperiksa Ombudsman

"Siswi non muslim hanya menyesuaikan. Jika memakai jilbab Alhamdulillah dan jika tidak juga tidak apa-apa," sambungnya lagi.

Sebelumnya, seorang siswi nonmuslim di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan memakai jilba ke sekolah. Alasannya, berkerudung bagi siswi sudah menjadi aturan di sekolah tersebut.

Kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).

"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.

Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.

Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak