Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

Memang ada kebijakan sekolah untuk memakai kerudung dan kebijakan itu wajib bagi siswi muslim. Sedangkan bagi siswi nonmuslim menyesuaikan alias tidak diwajibkan.

Riki Chandra
Jum'at, 22 Januari 2021 | 21:57 WIB
Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
Kepala SMKN 2 Padang saat memberikan klarifikasi soal siswi nonmuslim wajib berjilbab. [Suara/B. Rahmat]

Sebelumnya, seorang siswi nonmuslim di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan memakai jilba ke sekolah. Alasannya, berkerudung bagi siswi sudah menjadi aturan di sekolah tersebut.

Kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).

"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.

Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.

Baca Juga:Heboh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, Orang Tua Dipanggil Pihak Sekolah

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.

Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak