Hasil Pilkada Solok Beda 0,4 Persen, Nofi-Yulfadri Bakal Tarung di MK

Paslon Bupati Solok Nofi Candra-Yulfadri Nurdin bakal menggugat hasil Pilkada 2020 yang selisihnya hanya 0,48 persen.

Riki Chandra
Jum'at, 18 Desember 2020 | 20:49 WIB
Hasil Pilkada Solok Beda 0,4 Persen, Nofi-Yulfadri Bakal Tarung di MK
Calon Bupati Solok Nofi Candra-Yulfadri Nurdin. [Suara/Istimewa]

"Membangun nagari tidak harus dengan cara dan dengan pilihan yang sama," katanya.

Sebelumnya, sidang pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis, sempat berjalan alot. Sebab, saksi dari Paslon nomor 01 dan 04 menyatakan keberatan dan menolak untuk menanda tangani hasil rekapitulasi perolehan suara.

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi mengatakan, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Solok sesuai dengan proses dan mekanisme berlaku.

"Bagi yang keberatan dan tidak menanda tangani hasil rekapitulasi, itu hak mereka. Yang jelas, hasilnya sudah ditetapkan. Bagi yang keberatan bisa mengajukan gugatan ke MK,” katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:Rapid Test Antigen Belum Berlaku di Bandara Internasional Minangkabau

Jika memang berlanjut ke MK, pihak KPU Kabupaten Solok akan menetapkan pasangan pemenang Pilkada 2020 sesuai keputusan MK.

Dalam Pilkada Kabupaten Solok 2020, jumlah masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya mencapai 173.565 suara setara angka partisipasi 65,38 persen. Rincinya, 168.974 suara sah dan 6.980 suara tidak sah. Sedangkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 266.6666 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak