SuaraSumbar.id - Berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Padang Pariaman.
Tersangka, Indra Septiarman (28) atau dikenal dengan nama In Dragon, bersama dengan 15 barang bukti, telah diserahkan oleh Polres Padang Pariaman ke Mapolda Sumatera Barat pada Kamis (16/1/2025) untuk proses tahap dua dan persiapan sidang.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyampaikan apresiasi atas kerja keras penyidik Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar yang berhasil menyelesaikan penyidikan kasus ini.
“Hasil penyidikan dinyatakan lengkap, dan tersangka bersama barang bukti telah kami serahkan untuk proses persidangan,” ujar Gatot.
Sebanyak 15 item barang bukti dihadirkan dalam persidangan mendatang, termasuk:
- Dua tali rafia merah dengan simpul.
- Ikat rambut warna oranye.
- Kalung dengan bandul warna perak.
- Cincin warna emas.
- Payung warna biru.
- Sandal karet warna hitam.
- Pakaian korban (jilbab dan baju warna hitam).
- Botol plastik berisi saus gorengan.
- Toples plastik dan penjepit makanan.
- Uang tunai Rp176 ribu.
- Cangkul, yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya:
- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
- Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
- Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Kasus ini bermula pada Jumat (6/9/2024) saat korban, Nia Kurnia Sari, yang sehari-hari menjual gorengan, dinyatakan hilang.
Tersangka diketahui membuntuti korban sebelum akhirnya menyeretnya ke area perkebunan, melakukan tindak kekerasan seksual, dan menghabisi nyawanya. Jasad korban ditemukan terkubur tanpa busana di lereng bukit dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera memasuki proses persidangan. Irjen Pol Gatot Tri Suryanta berharap, hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga: Zero Tawuran dan Balap Liar: Polda Sumbar Sasar Sekolah, Sita 35 Motor
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegasnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Zero Tawuran dan Balap Liar: Polda Sumbar Sasar Sekolah, Sita 35 Motor
-
Berkas Lengkap, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Siap Disidang
-
Pembunuh dan Perudapaksa Gadis Penjual Gorengan Dibawa ke Polda Sumbar, Diancam Hukuman Mati
-
Misteri Kematian Afif Maulana: Polda Sumbar Dipaksa Buka Hasil Autopsi
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui