SuaraSumbar.id - Berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Padang Pariaman.
Tersangka, Indra Septiarman (28) atau dikenal dengan nama In Dragon, bersama dengan 15 barang bukti, telah diserahkan oleh Polres Padang Pariaman ke Mapolda Sumatera Barat pada Kamis (16/1/2025) untuk proses tahap dua dan persiapan sidang.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyampaikan apresiasi atas kerja keras penyidik Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar yang berhasil menyelesaikan penyidikan kasus ini.
“Hasil penyidikan dinyatakan lengkap, dan tersangka bersama barang bukti telah kami serahkan untuk proses persidangan,” ujar Gatot.
Sebanyak 15 item barang bukti dihadirkan dalam persidangan mendatang, termasuk:
- Dua tali rafia merah dengan simpul.
- Ikat rambut warna oranye.
- Kalung dengan bandul warna perak.
- Cincin warna emas.
- Payung warna biru.
- Sandal karet warna hitam.
- Pakaian korban (jilbab dan baju warna hitam).
- Botol plastik berisi saus gorengan.
- Toples plastik dan penjepit makanan.
- Uang tunai Rp176 ribu.
- Cangkul, yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya:
- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
- Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
- Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Kasus ini bermula pada Jumat (6/9/2024) saat korban, Nia Kurnia Sari, yang sehari-hari menjual gorengan, dinyatakan hilang.
Tersangka diketahui membuntuti korban sebelum akhirnya menyeretnya ke area perkebunan, melakukan tindak kekerasan seksual, dan menghabisi nyawanya. Jasad korban ditemukan terkubur tanpa busana di lereng bukit dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera memasuki proses persidangan. Irjen Pol Gatot Tri Suryanta berharap, hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga: Zero Tawuran dan Balap Liar: Polda Sumbar Sasar Sekolah, Sita 35 Motor
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegasnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Zero Tawuran dan Balap Liar: Polda Sumbar Sasar Sekolah, Sita 35 Motor
-
Berkas Lengkap, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Siap Disidang
-
Pembunuh dan Perudapaksa Gadis Penjual Gorengan Dibawa ke Polda Sumbar, Diancam Hukuman Mati
-
Misteri Kematian Afif Maulana: Polda Sumbar Dipaksa Buka Hasil Autopsi
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini