SuaraSumbar.id - Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Alfi Syukri, bersama tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengungkapkan perjuangannya untuk mendapatkan informasi terkait kasus kematian Afif Maulana yang dianggap belum transparan.
Meski sudah dua kali bersurat ke Polda Sumatera Barat untuk meminta hasil autopsi dan dokumen lainnya, mereka tidak mendapat respons yang memuaskan.
Menurut Alfi Syukri, Polda Sumbar menyatakan bahwa informasi yang diminta adalah "informasi yang dikecualikan," sehingga tidak diberikan kepada pihak keluarga.
Akibatnya, pada 28 Agustus 2024, tim kuasa hukum mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Sidang sengketa informasi mencapai tahap pembacaan putusan pada 9 Januari 2025.
Dari lima informasi yang diajukan, KI Sumatera Barat mengabulkan tiga, yakni:
- Hasil autopsi Afif Maulana
- Berita acara autopsi
- Penjelasan durasi pemblokiran jalan pada malam kejadian, 9 Juni 2024
KI Sumatera Barat memberi waktu 14 hari kepada Polda Sumbar untuk menyerahkan informasi tersebut kepada keluarga korban.
Informasi yang Masih Dituntut
Selain tiga informasi yang dikabulkan, tim kuasa hukum juga meminta:
Baca Juga: Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
- Rekaman CCTV di Polsek Kuranji pada 8-9 Juni 2024
- Penjelasan terkait video yang sempat ditayangkan oleh akun Dit Samapta Polda Sumbar namun kemudian dihapus.
- Alfi Syukri berharap transparansi informasi dapat membuka fakta dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Kekhawatiran atas SP2 Lidik
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan apakah kasus Afif Maulana telah dihentikan atau masih berlanjut, mengingat mereka belum menerima bukti tertulis terkait Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).
Harapan Keluarga
Idris, kakek Afif Maulana, menyampaikan harapannya agar hasil autopsi segera disampaikan, terutama setelah makam cucunya sempat dibongkar untuk ekshumasi.
“Apa gunanya jika tidak ada hasilnya? Saya ingin melihat hasilnya,” ujar Idris.
Alfi Syukri menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan adil.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
-
Polisi Hentikan Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Turun Tangan!
-
HP & Motor Disita Tanpa Prosedur: Dugaan Penyiksaan Afif oleh Polisi di Padang Makin Janggal
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih