SuaraSumbar.id - Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Alfi Syukri, bersama tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengungkapkan perjuangannya untuk mendapatkan informasi terkait kasus kematian Afif Maulana yang dianggap belum transparan.
Meski sudah dua kali bersurat ke Polda Sumatera Barat untuk meminta hasil autopsi dan dokumen lainnya, mereka tidak mendapat respons yang memuaskan.
Menurut Alfi Syukri, Polda Sumbar menyatakan bahwa informasi yang diminta adalah "informasi yang dikecualikan," sehingga tidak diberikan kepada pihak keluarga.
Akibatnya, pada 28 Agustus 2024, tim kuasa hukum mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Sidang sengketa informasi mencapai tahap pembacaan putusan pada 9 Januari 2025.
Dari lima informasi yang diajukan, KI Sumatera Barat mengabulkan tiga, yakni:
- Hasil autopsi Afif Maulana
- Berita acara autopsi
- Penjelasan durasi pemblokiran jalan pada malam kejadian, 9 Juni 2024
KI Sumatera Barat memberi waktu 14 hari kepada Polda Sumbar untuk menyerahkan informasi tersebut kepada keluarga korban.
Informasi yang Masih Dituntut
Selain tiga informasi yang dikabulkan, tim kuasa hukum juga meminta:
Baca Juga: Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
- Rekaman CCTV di Polsek Kuranji pada 8-9 Juni 2024
- Penjelasan terkait video yang sempat ditayangkan oleh akun Dit Samapta Polda Sumbar namun kemudian dihapus.
- Alfi Syukri berharap transparansi informasi dapat membuka fakta dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Kekhawatiran atas SP2 Lidik
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan apakah kasus Afif Maulana telah dihentikan atau masih berlanjut, mengingat mereka belum menerima bukti tertulis terkait Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).
Harapan Keluarga
Idris, kakek Afif Maulana, menyampaikan harapannya agar hasil autopsi segera disampaikan, terutama setelah makam cucunya sempat dibongkar untuk ekshumasi.
“Apa gunanya jika tidak ada hasilnya? Saya ingin melihat hasilnya,” ujar Idris.
Alfi Syukri menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan adil.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
-
Polisi Hentikan Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Turun Tangan!
-
HP & Motor Disita Tanpa Prosedur: Dugaan Penyiksaan Afif oleh Polisi di Padang Makin Janggal
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini