SuaraSumbar.id - Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Alfi Syukri, bersama tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengungkapkan perjuangannya untuk mendapatkan informasi terkait kasus kematian Afif Maulana yang dianggap belum transparan.
Meski sudah dua kali bersurat ke Polda Sumatera Barat untuk meminta hasil autopsi dan dokumen lainnya, mereka tidak mendapat respons yang memuaskan.
Menurut Alfi Syukri, Polda Sumbar menyatakan bahwa informasi yang diminta adalah "informasi yang dikecualikan," sehingga tidak diberikan kepada pihak keluarga.
Akibatnya, pada 28 Agustus 2024, tim kuasa hukum mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Sidang sengketa informasi mencapai tahap pembacaan putusan pada 9 Januari 2025.
Dari lima informasi yang diajukan, KI Sumatera Barat mengabulkan tiga, yakni:
- Hasil autopsi Afif Maulana
- Berita acara autopsi
- Penjelasan durasi pemblokiran jalan pada malam kejadian, 9 Juni 2024
KI Sumatera Barat memberi waktu 14 hari kepada Polda Sumbar untuk menyerahkan informasi tersebut kepada keluarga korban.
Informasi yang Masih Dituntut
Selain tiga informasi yang dikabulkan, tim kuasa hukum juga meminta:
Baca Juga: Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
- Rekaman CCTV di Polsek Kuranji pada 8-9 Juni 2024
- Penjelasan terkait video yang sempat ditayangkan oleh akun Dit Samapta Polda Sumbar namun kemudian dihapus.
- Alfi Syukri berharap transparansi informasi dapat membuka fakta dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Kekhawatiran atas SP2 Lidik
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan apakah kasus Afif Maulana telah dihentikan atau masih berlanjut, mengingat mereka belum menerima bukti tertulis terkait Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).
Harapan Keluarga
Idris, kakek Afif Maulana, menyampaikan harapannya agar hasil autopsi segera disampaikan, terutama setelah makam cucunya sempat dibongkar untuk ekshumasi.
“Apa gunanya jika tidak ada hasilnya? Saya ingin melihat hasilnya,” ujar Idris.
Alfi Syukri menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan adil.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
-
Polisi Hentikan Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Turun Tangan!
-
HP & Motor Disita Tanpa Prosedur: Dugaan Penyiksaan Afif oleh Polisi di Padang Makin Janggal
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi
-
6 Parfum Wanita Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Cocok untuk Aktivitas Outdoor