Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 12 Januari 2025 | 13:21 WIB
Suasana ekshumasi makam Afif Maulana di Padang. [Suara.com/Saptra S]

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan apakah kasus Afif Maulana telah dihentikan atau masih berlanjut, mengingat mereka belum menerima bukti tertulis terkait Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).

Harapan Keluarga

Idris, kakek Afif Maulana, menyampaikan harapannya agar hasil autopsi segera disampaikan, terutama setelah makam cucunya sempat dibongkar untuk ekshumasi.

“Apa gunanya jika tidak ada hasilnya? Saya ingin melihat hasilnya,” ujar Idris.

Baca Juga: Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang

Alfi Syukri menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan adil.

Ia juga meminta KI Sumatera Barat untuk mengawal pelaksanaan putusan agar pihak Polda Sumbar mematuhi kewajiban mereka.

Kasus Kematian Afif Maulana

Kematian Afif Maulana yang terjadi pada 9 Juni 2024 di kawasan Batang Kuranji, Padang, terus menjadi sorotan.

LBH Padang dan pihak keluarga mendesak transparansi penuh dalam penyelidikan agar fakta sebenarnya terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Turun Tangan!

Kontributor : Rizky Islam

Load More