SuaraSumbar.id - Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Alfi Syukri, bersama tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengungkapkan perjuangannya untuk mendapatkan informasi terkait kasus kematian Afif Maulana yang dianggap belum transparan.
Meski sudah dua kali bersurat ke Polda Sumatera Barat untuk meminta hasil autopsi dan dokumen lainnya, mereka tidak mendapat respons yang memuaskan.
Menurut Alfi Syukri, Polda Sumbar menyatakan bahwa informasi yang diminta adalah "informasi yang dikecualikan," sehingga tidak diberikan kepada pihak keluarga.
Akibatnya, pada 28 Agustus 2024, tim kuasa hukum mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Sidang sengketa informasi mencapai tahap pembacaan putusan pada 9 Januari 2025.
Dari lima informasi yang diajukan, KI Sumatera Barat mengabulkan tiga, yakni:
- Hasil autopsi Afif Maulana
- Berita acara autopsi
- Penjelasan durasi pemblokiran jalan pada malam kejadian, 9 Juni 2024
KI Sumatera Barat memberi waktu 14 hari kepada Polda Sumbar untuk menyerahkan informasi tersebut kepada keluarga korban.
Informasi yang Masih Dituntut
Selain tiga informasi yang dikabulkan, tim kuasa hukum juga meminta:
Baca Juga: Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
- Rekaman CCTV di Polsek Kuranji pada 8-9 Juni 2024
- Penjelasan terkait video yang sempat ditayangkan oleh akun Dit Samapta Polda Sumbar namun kemudian dihapus.
- Alfi Syukri berharap transparansi informasi dapat membuka fakta dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Kekhawatiran atas SP2 Lidik
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan apakah kasus Afif Maulana telah dihentikan atau masih berlanjut, mengingat mereka belum menerima bukti tertulis terkait Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).
Harapan Keluarga
Idris, kakek Afif Maulana, menyampaikan harapannya agar hasil autopsi segera disampaikan, terutama setelah makam cucunya sempat dibongkar untuk ekshumasi.
“Apa gunanya jika tidak ada hasilnya? Saya ingin melihat hasilnya,” ujar Idris.
Alfi Syukri menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan adil.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
-
Polisi Hentikan Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Turun Tangan!
-
HP & Motor Disita Tanpa Prosedur: Dugaan Penyiksaan Afif oleh Polisi di Padang Makin Janggal
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui