SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang mempelajari penghentian penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang ditemukan meninggal dunia pada 9 Juni 2024, di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah kepolisian menghentikan penyelidikan tanpa memberikan penjelasan yang memadai.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Sultanul mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami penghentian penyelidikan tersebut.
"Komnas HAM pusat telah membentuk tim dan segera bersurat ke polisi untuk meminta hasil Surat Perintah Penghentian Penyelidikan," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Namun, hingga saat ini, Komnas HAM belum menerima informasi lebih lanjut dari Polda Sumbar maupun Polres Padang terkait alasan penghentian penyelidikan tersebut.
Sultanul menekankan bahwa Komnas HAM memiliki kepentingan untuk mengetahui alasan di balik keputusan kepolisian ini.
"Jadi, ketika Komnas HAM sudah mendapatkan dokumen Surat Perintah Penghentian Penyelidikan, maka segera kita pelajari untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Sultanul.
Selain itu, beberapa lembaga negara lainnya, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, juga telah melakukan pertemuan untuk menyikapi penghentian kasus ini.
KPAI bahkan telah berkoordinasi langsung dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai langkah kepolisian yang menghentikan penyelidikan. Meskipun demikian, Komnas HAM Sumbar juga belum menerima laporan hasil pertemuan antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyayangkan sikap polisi yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan tanpa memberi tahu Ombudsman dan lembaga negara lainnya.
"Ombudsman agak terkejut juga (pemberhentian kasus). Sebab, kami mengikuti tahapan kasus termasuk terakhir soal ekshumasi," kata Adel.
Menurut Adel Wahidi, sebelum surat penghentian penyelidikan dikeluarkan, polisi seharusnya memberitahukan LBH Padang sebagai kuasa hukum keluarga korban dan lembaga negara terkait lainnya.
"LBH Padang wajib tahu bagaimana proses penghentian kasus itu. LBH sebagai kuasa hukum tidak pernah diberitahu mengenai pemberhentian kasus tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Remaja, Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah Mulai Rp 18 Ribuan
-
Perintah AHY, Posko Demokrat Peduli Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Agam
-
Update Terbaru Korban Bencana Sumbar: 228 Orang Meninggal, 98 Hilang dan Lebih 20 Ribu Mengungsi
-
Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Didesak Usut Kayu dari Mentawai yang Terdampar di Lampung
-
5 Sunscreen Wardah untuk Umur 40 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Sehat dan Glowing