SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang mempelajari penghentian penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang ditemukan meninggal dunia pada 9 Juni 2024, di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah kepolisian menghentikan penyelidikan tanpa memberikan penjelasan yang memadai.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Sultanul mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami penghentian penyelidikan tersebut.
"Komnas HAM pusat telah membentuk tim dan segera bersurat ke polisi untuk meminta hasil Surat Perintah Penghentian Penyelidikan," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Namun, hingga saat ini, Komnas HAM belum menerima informasi lebih lanjut dari Polda Sumbar maupun Polres Padang terkait alasan penghentian penyelidikan tersebut.
Sultanul menekankan bahwa Komnas HAM memiliki kepentingan untuk mengetahui alasan di balik keputusan kepolisian ini.
"Jadi, ketika Komnas HAM sudah mendapatkan dokumen Surat Perintah Penghentian Penyelidikan, maka segera kita pelajari untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Sultanul.
Selain itu, beberapa lembaga negara lainnya, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, juga telah melakukan pertemuan untuk menyikapi penghentian kasus ini.
KPAI bahkan telah berkoordinasi langsung dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai langkah kepolisian yang menghentikan penyelidikan. Meskipun demikian, Komnas HAM Sumbar juga belum menerima laporan hasil pertemuan antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyayangkan sikap polisi yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan tanpa memberi tahu Ombudsman dan lembaga negara lainnya.
"Ombudsman agak terkejut juga (pemberhentian kasus). Sebab, kami mengikuti tahapan kasus termasuk terakhir soal ekshumasi," kata Adel.
Menurut Adel Wahidi, sebelum surat penghentian penyelidikan dikeluarkan, polisi seharusnya memberitahukan LBH Padang sebagai kuasa hukum keluarga korban dan lembaga negara terkait lainnya.
"LBH Padang wajib tahu bagaimana proses penghentian kasus itu. LBH sebagai kuasa hukum tidak pernah diberitahu mengenai pemberhentian kasus tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
4 Lipstik Wardah Long Lasting Seharian, Bibir Cerah dan Segar hingga 12 Jam
-
Polisi Sita 48 Kendaraan Berknalpot Racing, Ganggu Shalat Tarawih Warga!
-
4 Lipstik Cair Matte Tahan Lama, Bibir Segar dan Makin Cantik!
-
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Benarkah?
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri