SuaraSumbar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menghormati langkah Polda Sumatera Barat yang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar asal Kota Padang. Penghentian ini dilakukan dengan tetap membuka peluang penyelidikan kembali jika terdapat bukti baru yang signifikan.
"Kami menghormati keputusan penghentian penyelidikan kasus AM, dengan tetap membuka kembali jika ada bukti-bukti baru (novum)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dikutip Jumat (3/1/2024).
Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan berkoordinasi terkait pendampingan dan pemenuhan hak anak-anak yang menjadi saksi dalam kasus ini. Hak-hak tersebut meliputi akses pendidikan, keselamatan, dan hak-hak lain yang bersifat permanen bagi anak.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi untuk memastikan pendampingan dan pemenuhan hak anak yang saat ini menjadi terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Nahar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan ini akan diikuti dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini dapat kembali dibuka jika ditemukan bukti baru terkait kematian AM. "Kami tetap membuka peluang untuk melanjutkan penyelidikan jika ada bukti baru yang mendukung," kata Suharyono.
Meski penyelidikan kasus Afif Maulana dihentikan, Polda Sumbar tidak mengabaikan tanggung jawabnya. Sebanyak 18 anggota polisi dijatuhi sanksi karena melanggar kode etik saat pembubaran aksi tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Juni 2024 lalu.
Kematian Afif Maulana terjadi pada 9 Juni 2024, bertepatan dengan patroli polisi untuk membubarkan aksi tawuran di sekitar Jembatan Kuranji. Korban ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan tersebut, yang memicu spekulasi dari sejumlah pihak bahwa AM diduga tewas akibat penganiayaan.
Polda Sumbar memastikan bahwa langkah penghentian penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan pengungkapan lebih lanjut jika ada bukti baru yang relevan. (antara)
Berita Terkait
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh