SuaraSumbar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menghormati langkah Polda Sumatera Barat yang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar asal Kota Padang. Penghentian ini dilakukan dengan tetap membuka peluang penyelidikan kembali jika terdapat bukti baru yang signifikan.
"Kami menghormati keputusan penghentian penyelidikan kasus AM, dengan tetap membuka kembali jika ada bukti-bukti baru (novum)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dikutip Jumat (3/1/2024).
Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan berkoordinasi terkait pendampingan dan pemenuhan hak anak-anak yang menjadi saksi dalam kasus ini. Hak-hak tersebut meliputi akses pendidikan, keselamatan, dan hak-hak lain yang bersifat permanen bagi anak.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi untuk memastikan pendampingan dan pemenuhan hak anak yang saat ini menjadi terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Nahar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan ini akan diikuti dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini dapat kembali dibuka jika ditemukan bukti baru terkait kematian AM. "Kami tetap membuka peluang untuk melanjutkan penyelidikan jika ada bukti baru yang mendukung," kata Suharyono.
Meski penyelidikan kasus Afif Maulana dihentikan, Polda Sumbar tidak mengabaikan tanggung jawabnya. Sebanyak 18 anggota polisi dijatuhi sanksi karena melanggar kode etik saat pembubaran aksi tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Juni 2024 lalu.
Kematian Afif Maulana terjadi pada 9 Juni 2024, bertepatan dengan patroli polisi untuk membubarkan aksi tawuran di sekitar Jembatan Kuranji. Korban ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan tersebut, yang memicu spekulasi dari sejumlah pihak bahwa AM diduga tewas akibat penganiayaan.
Polda Sumbar memastikan bahwa langkah penghentian penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan pengungkapan lebih lanjut jika ada bukti baru yang relevan. (antara)
Berita Terkait
-
Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot