SuaraSumbar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menghormati langkah Polda Sumatera Barat yang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar asal Kota Padang. Penghentian ini dilakukan dengan tetap membuka peluang penyelidikan kembali jika terdapat bukti baru yang signifikan.
"Kami menghormati keputusan penghentian penyelidikan kasus AM, dengan tetap membuka kembali jika ada bukti-bukti baru (novum)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dikutip Jumat (3/1/2024).
Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan berkoordinasi terkait pendampingan dan pemenuhan hak anak-anak yang menjadi saksi dalam kasus ini. Hak-hak tersebut meliputi akses pendidikan, keselamatan, dan hak-hak lain yang bersifat permanen bagi anak.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi untuk memastikan pendampingan dan pemenuhan hak anak yang saat ini menjadi terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Nahar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan ini akan diikuti dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini dapat kembali dibuka jika ditemukan bukti baru terkait kematian AM. "Kami tetap membuka peluang untuk melanjutkan penyelidikan jika ada bukti baru yang mendukung," kata Suharyono.
Meski penyelidikan kasus Afif Maulana dihentikan, Polda Sumbar tidak mengabaikan tanggung jawabnya. Sebanyak 18 anggota polisi dijatuhi sanksi karena melanggar kode etik saat pembubaran aksi tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Juni 2024 lalu.
Kematian Afif Maulana terjadi pada 9 Juni 2024, bertepatan dengan patroli polisi untuk membubarkan aksi tawuran di sekitar Jembatan Kuranji. Korban ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan tersebut, yang memicu spekulasi dari sejumlah pihak bahwa AM diduga tewas akibat penganiayaan.
Polda Sumbar memastikan bahwa langkah penghentian penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan pengungkapan lebih lanjut jika ada bukti baru yang relevan. (antara)
Berita Terkait
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Bela Timnas Belanda
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Hakim Eko Aryanto Pakai Suara KH Zainuddin MZ: Anjing Setia ke Pemberi Daging
- Hacker Anonymous Siap Bongkar Korupsi Jokowi, Netizen: Gibran dan Kaesang Bantu Bapak!
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Ragnar Oratmangoen Dicoret STY, Penggantinya Bukan Penyerang Sembarangan
Pilihan
-
Dikabarkan Bakal Dipecat, Shin Tae-yong: Mohon Dukungan...
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Januari 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Januari 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaik Januari 2025
-
Tugu Pesut Rp 1,1 Miliar di Samarinda Dinilai Gagal Wakili Fauna Khas Kaltim
Terkini
-
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung
-
Semen Padang: Selamat Datang Filipe Chaby
-
Kisah Sukses Fuguku Bisa Tembus Go Global Berkat Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Dua Malam di Hutan Belantara! Kisah Pendaki Tersesat di Gunung Talang
-
Inflasi Bukittinggi Tertinggi di Sumbar, Rokok dan Harga Pangan Jadi Biang Kerok