SuaraSumbar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menghormati langkah Polda Sumatera Barat yang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar asal Kota Padang. Penghentian ini dilakukan dengan tetap membuka peluang penyelidikan kembali jika terdapat bukti baru yang signifikan.
"Kami menghormati keputusan penghentian penyelidikan kasus AM, dengan tetap membuka kembali jika ada bukti-bukti baru (novum)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dikutip Jumat (3/1/2024).
Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan berkoordinasi terkait pendampingan dan pemenuhan hak anak-anak yang menjadi saksi dalam kasus ini. Hak-hak tersebut meliputi akses pendidikan, keselamatan, dan hak-hak lain yang bersifat permanen bagi anak.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi untuk memastikan pendampingan dan pemenuhan hak anak yang saat ini menjadi terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Nahar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan ini akan diikuti dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini dapat kembali dibuka jika ditemukan bukti baru terkait kematian AM. "Kami tetap membuka peluang untuk melanjutkan penyelidikan jika ada bukti baru yang mendukung," kata Suharyono.
Meski penyelidikan kasus Afif Maulana dihentikan, Polda Sumbar tidak mengabaikan tanggung jawabnya. Sebanyak 18 anggota polisi dijatuhi sanksi karena melanggar kode etik saat pembubaran aksi tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Juni 2024 lalu.
Kematian Afif Maulana terjadi pada 9 Juni 2024, bertepatan dengan patroli polisi untuk membubarkan aksi tawuran di sekitar Jembatan Kuranji. Korban ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan tersebut, yang memicu spekulasi dari sejumlah pihak bahwa AM diduga tewas akibat penganiayaan.
Polda Sumbar memastikan bahwa langkah penghentian penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan pengungkapan lebih lanjut jika ada bukti baru yang relevan. (antara)
Berita Terkait
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya