SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum Padang bersama Afrinaldi, ayah dari almarhum Afif Maulana, mendatangi Unit V Jatanras Polresta Padang pada Jumat (3/1/2025) untuk menuntut kejelasan terkait Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) atas kasus yang menimpa putranya.
Meski kasus ini dinyatakan dihentikan oleh Kapolda Sumbar pada 31 Desember 2024, pihak keluarga belum menerima dokumen resmi yang menyatakan penghentian tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana oleh anggota Ditsamapta Polda Sumbar pada 9 Juni 2024 di aliran Batang Kuranji, Padang.
Hingga kini, keluarga korban dan LBH Padang merasa tidak mendapatkan transparansi dalam penanganan kasus, termasuk informasi terkait barang bukti yang disita dan hasil investigasi.
Baca Juga: Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
“Kami mendesak penyidik untuk memberikan salinan resmi SP2 Lidik. Kejelasan ini penting untuk memastikan langkah hukum selanjutnya, karena keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum,” kata Kuasa Hukum Keluarga Afif, Adrizal.
Selain meminta salinan SP2 Lidik, LBH Padang juga menuntut klarifikasi atas sejumlah hal yang dianggap tidak ditangani secara profesional, termasuk:
- Barang Bukti: penyitaan handphone dan motor milik almarhum yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.
- Dokumen Resmi: ketiadaan dokumen hasil eksumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi penyelidikan.
- Rekaman CCTV: tidak adanya tindak lanjut atas rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian pada 24 Juni 2024.
Kritik atas Profesionalitas Penanganan Kasus
LBH Padang menilai bahwa kurangnya transparansi dan lambannya respons dari Polresta Padang menciptakan keraguan atas profesionalitas penyidik.
Mereka khawatir bahwa gelar perkara khusus yang pernah diminta hanya dilakukan sebagai formalitas tanpa tujuan serius untuk menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya
“Setiap kali kami mendatangi Polresta Padang, penyidik selalu berdalih belum mendapat perintah dari pimpinan atau rekomendasi untuk memberikan dokumen yang diminta. Ini memunculkan dugaan bahwa penyidik tidak serius dalam menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkas Adrizal.
Keluarga almarhum dan LBH Padang berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan memastikan kasus ini tidak diabaikan.
Mereka juga meminta dukungan dari publik dan lembaga hukum lainnya untuk mengawasi proses hukum yang berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu hak asasi manusia dan transparansi penegakan hukum di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Autopsi Ulang Afif Maulana: Bukti Baru atau Kepastian Lama?
-
Jika Kasus Kematian Afif Maulana Tak Ada Titik Terang, KPAI Siap Melapor Ke Presiden Jokowi
-
Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Obstruction Of Justice Di Kasus Kematian Afif Maulana
-
Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK
Terpopuler
- Eks Striker Barcelona Pengganti STY, Diumumkan Erick Thohir Hari Ini
- Datang ke Rumah Duka, Teh Novi Dapat Pesan dari Adik Alvin Lim: Saya Memaafkan
- Prank Awal Tahun? Shin Tae-yong Bukan Dipecat, Tapi Naik Jabatan Ini
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Respons Elkan Baggott usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI
Pilihan
-
Sayonara! Bukalapak Kini Resmi Tutup Lapak
-
Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
-
Geely Resmikan Operasi di Indonesia Januari Ini, Ini Mobil Pertamanya
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Pariwisata dan Ekraf Kaltim Untung Besar dari Magnet Baru Bernama IKN
Terkini
-
Aktivitas Gunung Marapi di Sumbar Meningkat, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pengedar Narkoba di Sumbar Divonis Penjara Seumur Hidup hingga Pidana Mati!
-
2.000 Rumah Warga Pesisir Selatan Terendam Banjir, Jalan Sumbar-Bengkulu Sempat Putus Total!
-
Sempat Putus Total, Jalan Lintas Sumbar-Bengkulu di Pesisir Selatan Mulai Bisa Dilalui Pasca Banjir
-
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Tertunda, Ini Kata Mahyeldi