SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum Padang bersama Afrinaldi, ayah dari almarhum Afif Maulana, mendatangi Unit V Jatanras Polresta Padang pada Jumat (3/1/2025) untuk menuntut kejelasan terkait Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) atas kasus yang menimpa putranya.
Meski kasus ini dinyatakan dihentikan oleh Kapolda Sumbar pada 31 Desember 2024, pihak keluarga belum menerima dokumen resmi yang menyatakan penghentian tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana oleh anggota Ditsamapta Polda Sumbar pada 9 Juni 2024 di aliran Batang Kuranji, Padang.
Hingga kini, keluarga korban dan LBH Padang merasa tidak mendapatkan transparansi dalam penanganan kasus, termasuk informasi terkait barang bukti yang disita dan hasil investigasi.
“Kami mendesak penyidik untuk memberikan salinan resmi SP2 Lidik. Kejelasan ini penting untuk memastikan langkah hukum selanjutnya, karena keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum,” kata Kuasa Hukum Keluarga Afif, Adrizal.
Selain meminta salinan SP2 Lidik, LBH Padang juga menuntut klarifikasi atas sejumlah hal yang dianggap tidak ditangani secara profesional, termasuk:
- Barang Bukti: penyitaan handphone dan motor milik almarhum yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.
- Dokumen Resmi: ketiadaan dokumen hasil eksumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi penyelidikan.
- Rekaman CCTV: tidak adanya tindak lanjut atas rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian pada 24 Juni 2024.
Kritik atas Profesionalitas Penanganan Kasus
LBH Padang menilai bahwa kurangnya transparansi dan lambannya respons dari Polresta Padang menciptakan keraguan atas profesionalitas penyidik.
Mereka khawatir bahwa gelar perkara khusus yang pernah diminta hanya dilakukan sebagai formalitas tanpa tujuan serius untuk menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
“Setiap kali kami mendatangi Polresta Padang, penyidik selalu berdalih belum mendapat perintah dari pimpinan atau rekomendasi untuk memberikan dokumen yang diminta. Ini memunculkan dugaan bahwa penyidik tidak serius dalam menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkas Adrizal.
Keluarga almarhum dan LBH Padang berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan memastikan kasus ini tidak diabaikan.
Mereka juga meminta dukungan dari publik dan lembaga hukum lainnya untuk mengawasi proses hukum yang berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu hak asasi manusia dan transparansi penegakan hukum di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
-
Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya
-
2 Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Kota Padang Paling Menonjol Selama 2024!
-
Kasus Pelaku Curas Jadi Polisi Gadungan Bubarkan Tawuran di Padang, 2 Resmi Tersangka!
-
5 Pelaku Curas Nyamar Jadi Polisi di Padang, Tembak Driver Ojol Usai Dituding Terlibat Tawuran!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD