SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum Padang bersama Afrinaldi, ayah dari almarhum Afif Maulana, mendatangi Unit V Jatanras Polresta Padang pada Jumat (3/1/2025) untuk menuntut kejelasan terkait Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) atas kasus yang menimpa putranya.
Meski kasus ini dinyatakan dihentikan oleh Kapolda Sumbar pada 31 Desember 2024, pihak keluarga belum menerima dokumen resmi yang menyatakan penghentian tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana oleh anggota Ditsamapta Polda Sumbar pada 9 Juni 2024 di aliran Batang Kuranji, Padang.
Hingga kini, keluarga korban dan LBH Padang merasa tidak mendapatkan transparansi dalam penanganan kasus, termasuk informasi terkait barang bukti yang disita dan hasil investigasi.
“Kami mendesak penyidik untuk memberikan salinan resmi SP2 Lidik. Kejelasan ini penting untuk memastikan langkah hukum selanjutnya, karena keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum,” kata Kuasa Hukum Keluarga Afif, Adrizal.
Selain meminta salinan SP2 Lidik, LBH Padang juga menuntut klarifikasi atas sejumlah hal yang dianggap tidak ditangani secara profesional, termasuk:
- Barang Bukti: penyitaan handphone dan motor milik almarhum yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.
- Dokumen Resmi: ketiadaan dokumen hasil eksumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi penyelidikan.
- Rekaman CCTV: tidak adanya tindak lanjut atas rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian pada 24 Juni 2024.
Kritik atas Profesionalitas Penanganan Kasus
LBH Padang menilai bahwa kurangnya transparansi dan lambannya respons dari Polresta Padang menciptakan keraguan atas profesionalitas penyidik.
Mereka khawatir bahwa gelar perkara khusus yang pernah diminta hanya dilakukan sebagai formalitas tanpa tujuan serius untuk menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
“Setiap kali kami mendatangi Polresta Padang, penyidik selalu berdalih belum mendapat perintah dari pimpinan atau rekomendasi untuk memberikan dokumen yang diminta. Ini memunculkan dugaan bahwa penyidik tidak serius dalam menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkas Adrizal.
Keluarga almarhum dan LBH Padang berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan memastikan kasus ini tidak diabaikan.
Mereka juga meminta dukungan dari publik dan lembaga hukum lainnya untuk mengawasi proses hukum yang berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu hak asasi manusia dan transparansi penegakan hukum di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Reaksi KemenPPA Bahas Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana di Padang
-
Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya
-
2 Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Kota Padang Paling Menonjol Selama 2024!
-
Kasus Pelaku Curas Jadi Polisi Gadungan Bubarkan Tawuran di Padang, 2 Resmi Tersangka!
-
5 Pelaku Curas Nyamar Jadi Polisi di Padang, Tembak Driver Ojol Usai Dituding Terlibat Tawuran!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Auto Level Up dalam Sekejap
-
5 Sunscreen untuk Remaja, Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah Mulai Rp 18 Ribuan
-
Perintah AHY, Posko Demokrat Peduli Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Agam
-
Update Terbaru Korban Bencana Sumbar: 228 Orang Meninggal, 98 Hilang dan Lebih 20 Ribu Mengungsi
-
Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Didesak Usut Kayu dari Mentawai yang Terdampar di Lampung