SuaraSumbar.id - Selama 2024, Jajaran Polresta Padang mengungkap dua kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, kedua kasus tersebut menjadi kasus menonjol yang tengah ditangani oleh pihaknya.
"Ada dua kasus pencabulan terhadap anak yang menonjol, setelah diungkap ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban," ujar Ferry, Selasa (31/2/2024).
Kasus pertama terjadi pada 6 Februari 2024. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang berinisial R.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2), (3), serta pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.
Kasus kedua, yang juga melibatkan ayah kandung sebagai pelaku, terjadi pada 14 Februari 2024. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang dicabuli oleh ayahnya yang berinisial D. Pelaku ditangkap dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2), Juncto pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016.
Ferry menegaskan, kedua kasus ini harus menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam menjaga anak-anak dan keluarga dari tindakan yang merugikan.
Polresta Padang juga menangani satu kasus pencabulan lainnya terhadap perempuan berkebutuhan khusus berusia 23 tahun. Pelaku, seorang tetangga korban berinisial S, telah ditahan oleh kepolisian.
Tahun 2024, Polresta Padang tercatat menangani 1.702 kasus kejahatan, dengan mayoritas adalah kasus penganiayaan ringan.
Jumlah Laporan Polisi (LP) juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 934 LP pada tahun 2024, sedikit lebih banyak dibandingkan dengan 932 LP pada tahun 2023. (antara)
Berita Terkait
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Kelewatan! Seorang Ayah Di Mataram Tega Cabuli Putri Kandung Sejak Masih SMP
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Ayah Tega Berkali-kali Cabuli Anaknya, Polisi: Tersangka S Doyan Nonton Video Porno
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!