SuaraSumbar.id - Selama 2024, Jajaran Polresta Padang mengungkap dua kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, kedua kasus tersebut menjadi kasus menonjol yang tengah ditangani oleh pihaknya.
"Ada dua kasus pencabulan terhadap anak yang menonjol, setelah diungkap ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban," ujar Ferry, Selasa (31/2/2024).
Kasus pertama terjadi pada 6 Februari 2024. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang berinisial R.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2), (3), serta pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.
Kasus kedua, yang juga melibatkan ayah kandung sebagai pelaku, terjadi pada 14 Februari 2024. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang dicabuli oleh ayahnya yang berinisial D. Pelaku ditangkap dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2), Juncto pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016.
Ferry menegaskan, kedua kasus ini harus menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam menjaga anak-anak dan keluarga dari tindakan yang merugikan.
Polresta Padang juga menangani satu kasus pencabulan lainnya terhadap perempuan berkebutuhan khusus berusia 23 tahun. Pelaku, seorang tetangga korban berinisial S, telah ditahan oleh kepolisian.
Tahun 2024, Polresta Padang tercatat menangani 1.702 kasus kejahatan, dengan mayoritas adalah kasus penganiayaan ringan.
Jumlah Laporan Polisi (LP) juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 934 LP pada tahun 2024, sedikit lebih banyak dibandingkan dengan 932 LP pada tahun 2023. (antara)
Berita Terkait
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Kelewatan! Seorang Ayah Di Mataram Tega Cabuli Putri Kandung Sejak Masih SMP
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya