SuaraSumbar.id - Selama 2024, Jajaran Polresta Padang mengungkap dua kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, kedua kasus tersebut menjadi kasus menonjol yang tengah ditangani oleh pihaknya.
"Ada dua kasus pencabulan terhadap anak yang menonjol, setelah diungkap ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban," ujar Ferry, Selasa (31/2/2024).
Kasus pertama terjadi pada 6 Februari 2024. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang berinisial R.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2), (3), serta pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.
Kasus kedua, yang juga melibatkan ayah kandung sebagai pelaku, terjadi pada 14 Februari 2024. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang dicabuli oleh ayahnya yang berinisial D. Pelaku ditangkap dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2), Juncto pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016.
Ferry menegaskan, kedua kasus ini harus menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam menjaga anak-anak dan keluarga dari tindakan yang merugikan.
Polresta Padang juga menangani satu kasus pencabulan lainnya terhadap perempuan berkebutuhan khusus berusia 23 tahun. Pelaku, seorang tetangga korban berinisial S, telah ditahan oleh kepolisian.
Tahun 2024, Polresta Padang tercatat menangani 1.702 kasus kejahatan, dengan mayoritas adalah kasus penganiayaan ringan.
Jumlah Laporan Polisi (LP) juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 934 LP pada tahun 2024, sedikit lebih banyak dibandingkan dengan 932 LP pada tahun 2023. (antara)
Berita Terkait
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Kelewatan! Seorang Ayah Di Mataram Tega Cabuli Putri Kandung Sejak Masih SMP
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Sumbar Minta Tambahan 500 Unit Huntara, Ini Alasannya
-
6 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Bikin Wanita Cantik Seharian
-
10 Lipstik Tahan Lama dan Tak Luntur Saat Makan, Diburu Kaum Hawa
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas XI Halaman 94, Menguak Alasan Ekspansi Jepang ke Asia Timur Raya
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 78, Kupas Materi Favorit Secara Lengkap