SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membentuk tim gabungan khusus untuk menanggulangi aksi tawuran dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat Kota Padang.
Tim bentukan Polda Sumbar itu beranggotakan sebanyak 474 personel dari berbagai satuan kerja. Mereka akan beroperasi mulai 9 Januari 2025.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setiyono mengatakan, tim tersebut akan menjalankan program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk “Anti Tawuran dan Balap Liar.” Langkah ini diambil untuk mengintensifkan patroli malam dan memberantas aksi-aksi yang mengganggu keamanan di wilayah tersebut.
“Tim gabungan sudah dibentuk kemarin, dan sekarang mereka akan langsung terjun ke lapangan untuk menangani maraknya tawuran dan balap liar di Padang,” ujar Gupuh, Jumat (10/1/2025).
Dalam konsolidasi dengan ratusan personel yang terlibat, Brigjen Gupuh menekankan pentingnya strategi, cara bertindak, serta target yang jelas.
Ia memastikan patroli rutin akan ditingkatkan intensitasnya selama satu bulan penuh. Tim ini juga akan menyasar titik-titik rawan tawuran dan balap liar di seluruh wilayah Kota Padang.
“Fokus tim ini adalah melaksanakan patroli rutin, pengawasan intensif, dan tindakan tegas terhadap para pelaku di lapangan,” tegasnya.
Ratusan personel yang tergabung dalam tim ini berasal dari berbagai satuan kerja, seperti Polda Sumbar, Satuan Brimob 032 Wirabraja, Satuan Lalu Lintas, Reserse Kriminal dan Khusus, Intelijen, serta Polresta Padang.
Mereka akan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil untuk mengawasi lokasi rawan dan menindak para pelaku.
Menurut Gupuh, dua skema penindakan akan diterapkan dalam operasi ini, yaitu pendekatan lunak (soft approach) untuk pencegahan dan pendekatan keras (hard approach) untuk penindakan tegas.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, aksi tawuran dan balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga merusak tatanan sosial.
Atas dasar itu, keberadaan tim ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kehadiran tim gabungan ini adalah langkah konkret untuk menciptakan ketertiban dan keamanan. Kami juga mengajak elemen masyarakat untuk bersinergi bersama memberantas tawuran dan balap liar ini,” ujar Dwi. (antara)
Berita Terkait
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Bahaya! Obat Ini Picu Remaja Tawuran hingga Ketergantungan, Ini Penjelasan Dokter
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Terkini
-
Presiden Resmikan KDMP, Komitmen Pemerintah dalam Mengonsolidasikan Potensi Ekonomi Desa
-
HP Lipat Paling Tangguh Samsung Galaxy Z Series
-
Benarkah Jalur Sitinjau Lauik Ditutup Total? Ini Penjelasan Polda Sumbar
-
Sumbar Darurat Karhutla! Manggala Agni Jambi Bakal Diperpanjang, Kondisi Semakin Memprihatinkan
-
Karhutla Meluas di Sumbar, Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat