SuaraSumbar.id - Indra Septiarman alias In Dragon (28), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dibawa ke Mapolda Sumbar pada Kamis (16/1/2025).
Indra terlihat mengenakan baju tahanan biru saat dikawal oleh tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman menggunakan mobil tahanan. Pengawalan ketat dilakukan oleh lima personel Polres Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap dua, yaitu penyerahan berkas dan tersangka kepada Kejaksaan.
"Tahap dua ini akan langsung diekspos oleh Kapolda Sumbar di Mapolda," ungkap AKBP Ahmad Faisol.
Kasus ini bermula pada Jumat (6/9/2024), ketika korban, Nia Kurnia Sari (18), dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah tidak pulang dari berjualan gorengan di sekitar kampungnya.
Nia, seorang pelajar SMP dan warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, dikenal sebagai penjual gorengan di lingkungan sekitar. Pada hari kejadian, pelaku membuntuti korban setelah membeli gorengan darinya saat hujan deras.
Pelaku kemudian membekap korban, mengikatnya dengan tali rafia, dan membawanya ke area perkebunan warga. Di tempat tersebut, pelaku memperkosa Nia sebelum menguburkannya di lereng bukit kebun warga.
Jasad korban ditemukan dua hari kemudian, pada Minggu (8/9/2024), dalam kondisi terkubur tanpa busana di dekat lokasi kejadian.
Setelah melakukan aksinya, Indra sempat buron selama 10 hari sebelum akhirnya ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di loteng sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
Baca Juga: Misteri Kematian Afif Maulana: Polda Sumbar Dipaksa Buka Hasil Autopsi
Karena perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena kebrutalan pelaku. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan lancar dan transparan. Kejahatan seperti ini tidak boleh terjadi lagi di tengah masyarakat," pungkas Kapolres Padang Pariaman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Afif Maulana: Polda Sumbar Dipaksa Buka Hasil Autopsi
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
-
Polisi Hentikan Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Turun Tangan!
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Angka Kejahatan di Sumbar Meningkat, Kecelakaan Menurun!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar