SuaraSumbar.id - Indra Septiarman alias In Dragon (28), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dibawa ke Mapolda Sumbar pada Kamis (16/1/2025).
Indra terlihat mengenakan baju tahanan biru saat dikawal oleh tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman menggunakan mobil tahanan. Pengawalan ketat dilakukan oleh lima personel Polres Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap dua, yaitu penyerahan berkas dan tersangka kepada Kejaksaan.
"Tahap dua ini akan langsung diekspos oleh Kapolda Sumbar di Mapolda," ungkap AKBP Ahmad Faisol.
Baca Juga: Misteri Kematian Afif Maulana: Polda Sumbar Dipaksa Buka Hasil Autopsi
Kasus ini bermula pada Jumat (6/9/2024), ketika korban, Nia Kurnia Sari (18), dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah tidak pulang dari berjualan gorengan di sekitar kampungnya.
Nia, seorang pelajar SMP dan warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, dikenal sebagai penjual gorengan di lingkungan sekitar. Pada hari kejadian, pelaku membuntuti korban setelah membeli gorengan darinya saat hujan deras.
Pelaku kemudian membekap korban, mengikatnya dengan tali rafia, dan membawanya ke area perkebunan warga. Di tempat tersebut, pelaku memperkosa Nia sebelum menguburkannya di lereng bukit kebun warga.
Jasad korban ditemukan dua hari kemudian, pada Minggu (8/9/2024), dalam kondisi terkubur tanpa busana di dekat lokasi kejadian.
Setelah melakukan aksinya, Indra sempat buron selama 10 hari sebelum akhirnya ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di loteng sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
Baca Juga: Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
Karena perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena kebrutalan pelaku. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan lancar dan transparan. Kejahatan seperti ini tidak boleh terjadi lagi di tengah masyarakat," pungkas Kapolres Padang Pariaman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Innova Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Transformasi para Wakil Rakyat Berdinas dengan Gaya Premium
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Kisah Cinta Irfan Bachdim Terhalang Perbedaan Agama, Kini Dikabarkan Jadi Asisten Patrick Kluivert
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
Pilihan
-
Oppo Reno 13 Series Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp4 Jutaan dan Ini Spesifikasinya
-
Status Rudy Mas'ud Dipertanyakan Netizen Saat Temani Pj Gubernur Kaltim, Ini Klarifikasi Jubir
-
Shin Tae-yong Mana Lebih Baik: Dipecat PSSI atau Dilempari Telur?
-
Peluang Emas CPNS 2025 di IKN, Gaji Hingga Rp 10 Juta untuk Lulusan SMA/SMK
-
Menilai Kemajuan Pembangunan IKN: Apakah Sesuai dengan Desain Aslinya?
Terkini
-
In Dragon Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Duduk di Kursi Pesakitan!
-
Tol Padang-Sicincin Rampung Sebelum Ramadhan 2025, Target Siap untuk Mudik Lebaran
-
PMK Serang Pasbar: 12 Sapi Masih Kritis
-
Modus Kotak Rokok, Petani Simpan 7 Paket Sabu di Sungai Sirah
-
Daftar 15 Barang Bukti Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Ada Uang Rp176 Ribu dan Saus Gorengan