SuaraSumbar.id - Sebanyak 35 unit sepeda motor milik pelajar di Kota Padang ditertibkan oleh petugas Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sumbar dalam dua hari terakhir.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah pelanggaran di kalangan pelajar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suryani, mengatakan bahwa penertiban ini menyasar pelanggaran-pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising, tidak memiliki SIM atau STNK, serta kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor.
“Motor-motor yang kami amankan melanggar aturan lalu lintas. Sebelum penertiban, kami telah melakukan sosialisasi kepada para pelajar terkait pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar AKBP Dewi, Kamis (16/1/2025).
Untuk meningkatkan kesadaran pelajar, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar mengadakan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.
Pada Kamis, puluhan personel menyambangi salah satu SMK di Kota Padang, memberikan imbauan kepada para siswa dan siswi agar menaati aturan lalu lintas.
Petugas juga mengingatkan pelajar untuk tidak terlibat dalam balapan liar maupun tawuran, yang kerap menjadi masalah di beberapa wilayah.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan setiap hari dengan menyasar sekolah-sekolah di berbagai lokasi. Ini adalah bagian dari program Kapolda Sumbar untuk mencapai zero tawuran dan zero balapan liar di wilayah Sumatera Barat,” ungkap Dewi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Baca Juga: Berkas Lengkap, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Siap Disidang
“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini, terutama di kalangan pelajar, bahwa berlalu lintas dengan aman adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tambah Dewi.
Selain penertiban, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa motor-motor yang telah diamankan dapat diambil oleh pemiliknya setelah melengkapi syarat administrasi dan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap generasi muda semakin memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Siap Disidang
-
Pembunuh dan Perudapaksa Gadis Penjual Gorengan Dibawa ke Polda Sumbar, Diancam Hukuman Mati
-
Pohon Setinggi 15 Meter Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang
-
Antisipasi Banjir, Pj Wali Kota Padang Terapkan Protap Siaga Hujan Deras
-
Padang Tunda Program Makanan Bergizi Gratis, Alat Dapur Belum Lengkap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi