SuaraSumbar.id - Sebanyak 35 unit sepeda motor milik pelajar di Kota Padang ditertibkan oleh petugas Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sumbar dalam dua hari terakhir.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah pelanggaran di kalangan pelajar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suryani, mengatakan bahwa penertiban ini menyasar pelanggaran-pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising, tidak memiliki SIM atau STNK, serta kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor.
“Motor-motor yang kami amankan melanggar aturan lalu lintas. Sebelum penertiban, kami telah melakukan sosialisasi kepada para pelajar terkait pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar AKBP Dewi, Kamis (16/1/2025).
Untuk meningkatkan kesadaran pelajar, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar mengadakan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.
Pada Kamis, puluhan personel menyambangi salah satu SMK di Kota Padang, memberikan imbauan kepada para siswa dan siswi agar menaati aturan lalu lintas.
Petugas juga mengingatkan pelajar untuk tidak terlibat dalam balapan liar maupun tawuran, yang kerap menjadi masalah di beberapa wilayah.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan setiap hari dengan menyasar sekolah-sekolah di berbagai lokasi. Ini adalah bagian dari program Kapolda Sumbar untuk mencapai zero tawuran dan zero balapan liar di wilayah Sumatera Barat,” ungkap Dewi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Baca Juga: Berkas Lengkap, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Siap Disidang
“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini, terutama di kalangan pelajar, bahwa berlalu lintas dengan aman adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tambah Dewi.
Selain penertiban, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa motor-motor yang telah diamankan dapat diambil oleh pemiliknya setelah melengkapi syarat administrasi dan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap generasi muda semakin memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Siap Disidang
-
Pembunuh dan Perudapaksa Gadis Penjual Gorengan Dibawa ke Polda Sumbar, Diancam Hukuman Mati
-
Pohon Setinggi 15 Meter Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang
-
Antisipasi Banjir, Pj Wali Kota Padang Terapkan Protap Siaga Hujan Deras
-
Padang Tunda Program Makanan Bergizi Gratis, Alat Dapur Belum Lengkap
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo