- Polisi menangkap sopir travel berinisial IY di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
- Pelaku diamankan pada 2 Mei 2026 setelah melakukan aksi pencabulan terhadap korban berinisial NAS di dalam mobilnya.
- Pelaku kini diproses hukum dengan jeratan pasal undang-undang tindak pidana kekerasan seksual serta kitab undang-undang hukum pidana.
SuaraSumbar.id - Seorang sopir travel berinisial IY (41) ditangkap karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kapolres Agam AKBP Muari mengatakan, pelaku merupakan sopir travel dengan rute Kota Padang menuju Palembayan. Pelaku diamankan setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/91/V/2026 yang diterbitkan pada 3 Mei 2026.
"Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa mobil minibus merk APV dengan nomor polisi BA 1754 TA, telpon genggam dan lainnya," katanya, melansir Antara, Selasa, 5 Mei 2026.
Penangkapan bermula dari informasi mengenai seorang pria diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Matur sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban atas nama NAS.
Kejadian tersebut terjadi ketika korban berada dalam mobil travel miliknya di Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur.
"Kemudian terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual JO pasal 415 huruf B Undangan-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sumbar Dapat 20 Sapi Kurban Presiden untuk Idul Adha 2026, Setiap Daerah 1 Ekor
-
Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton