- Polisi menangkap sopir travel berinisial IY di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
- Pelaku diamankan pada 2 Mei 2026 setelah melakukan aksi pencabulan terhadap korban berinisial NAS di dalam mobilnya.
- Pelaku kini diproses hukum dengan jeratan pasal undang-undang tindak pidana kekerasan seksual serta kitab undang-undang hukum pidana.
SuaraSumbar.id - Seorang sopir travel berinisial IY (41) ditangkap karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kapolres Agam AKBP Muari mengatakan, pelaku merupakan sopir travel dengan rute Kota Padang menuju Palembayan. Pelaku diamankan setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/91/V/2026 yang diterbitkan pada 3 Mei 2026.
"Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa mobil minibus merk APV dengan nomor polisi BA 1754 TA, telpon genggam dan lainnya," katanya, melansir Antara, Selasa, 5 Mei 2026.
Penangkapan bermula dari informasi mengenai seorang pria diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Matur sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban atas nama NAS.
Kejadian tersebut terjadi ketika korban berada dalam mobil travel miliknya di Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur.
"Kemudian terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual JO pasal 415 huruf B Undangan-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi