- Polisi menangkap sopir travel berinisial IY di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
- Pelaku diamankan pada 2 Mei 2026 setelah melakukan aksi pencabulan terhadap korban berinisial NAS di dalam mobilnya.
- Pelaku kini diproses hukum dengan jeratan pasal undang-undang tindak pidana kekerasan seksual serta kitab undang-undang hukum pidana.
SuaraSumbar.id - Seorang sopir travel berinisial IY (41) ditangkap karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kapolres Agam AKBP Muari mengatakan, pelaku merupakan sopir travel dengan rute Kota Padang menuju Palembayan. Pelaku diamankan setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/91/V/2026 yang diterbitkan pada 3 Mei 2026.
"Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa mobil minibus merk APV dengan nomor polisi BA 1754 TA, telpon genggam dan lainnya," katanya, melansir Antara, Selasa, 5 Mei 2026.
Penangkapan bermula dari informasi mengenai seorang pria diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Matur sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban atas nama NAS.
Kejadian tersebut terjadi ketika korban berada dalam mobil travel miliknya di Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur.
"Kemudian terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual JO pasal 415 huruf B Undangan-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
-
Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026