SuaraSumbar.id - Berkas perkara kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, kembali diserahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Pariaman pada Senin (4/11) awal pekan ini.
Tersangka dalam kasus ini, Indra Septiarman, dihadapkan pada ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati, atas tuduhan pembunuhan berencana dan pemerkosaan.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Firisa, berkas perkara ini sebelumnya telah dikirim ke kejaksaan, namun sempat dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
“Berkas itu telah dikembalikan penyidik kepada kami. Saat ini berkas tersebut tengah diperiksa ulang oleh Jaksa Penyidik, yang sebelumnya meminta penyidik untuk melengkapi beberapa hal krusial,” ujar Wendri, Rabu (6/11/2024).
Wendri menjelaskan bahwa pada pemeriksaan berkas sebelumnya, rangkaian rekonstruksi kejadian belum tergambarkan secara utuh dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Jaksa meminta agar seluruh rangkaian rekonstruksi dimuat secara lengkap untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Dengan demikian, dasar hukum untuk menetapkan pasal yang tepat terhadap tersangka menjadi lebih kuat,” jelas Wendri. Berdasarkan rekonstruksi yang lengkap, Indra Septiarman dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Selain pembunuhan, Wendri juga menyebutkan bahwa Indra akan dijerat pasal pemerkosaan. “Dengan dua dakwaan ini, tersangka terancam hukuman mati,” tambah Wendri.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip keadilan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
Berita Terkait
-
Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
-
Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Tali Rafia Merah dan 79 Adegan Sadis: Rekonstruksi Ungkap Kekejaman Pembunuhan di Padang Pariaman
-
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere
-
Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi