SuaraSumbar.id - Berkas perkara kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, kembali diserahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Pariaman pada Senin (4/11) awal pekan ini.
Tersangka dalam kasus ini, Indra Septiarman, dihadapkan pada ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati, atas tuduhan pembunuhan berencana dan pemerkosaan.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Firisa, berkas perkara ini sebelumnya telah dikirim ke kejaksaan, namun sempat dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
“Berkas itu telah dikembalikan penyidik kepada kami. Saat ini berkas tersebut tengah diperiksa ulang oleh Jaksa Penyidik, yang sebelumnya meminta penyidik untuk melengkapi beberapa hal krusial,” ujar Wendri, Rabu (6/11/2024).
Wendri menjelaskan bahwa pada pemeriksaan berkas sebelumnya, rangkaian rekonstruksi kejadian belum tergambarkan secara utuh dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Jaksa meminta agar seluruh rangkaian rekonstruksi dimuat secara lengkap untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Dengan demikian, dasar hukum untuk menetapkan pasal yang tepat terhadap tersangka menjadi lebih kuat,” jelas Wendri. Berdasarkan rekonstruksi yang lengkap, Indra Septiarman dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Selain pembunuhan, Wendri juga menyebutkan bahwa Indra akan dijerat pasal pemerkosaan. “Dengan dua dakwaan ini, tersangka terancam hukuman mati,” tambah Wendri.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip keadilan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
Berita Terkait
-
Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
-
Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Tali Rafia Merah dan 79 Adegan Sadis: Rekonstruksi Ungkap Kekejaman Pembunuhan di Padang Pariaman
-
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi
-
Lokasi dan Jam Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 2 April 2026
-
Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar