SuaraSumbar.id - Berkas perkara kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, kembali diserahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Pariaman pada Senin (4/11) awal pekan ini.
Tersangka dalam kasus ini, Indra Septiarman, dihadapkan pada ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati, atas tuduhan pembunuhan berencana dan pemerkosaan.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Firisa, berkas perkara ini sebelumnya telah dikirim ke kejaksaan, namun sempat dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
“Berkas itu telah dikembalikan penyidik kepada kami. Saat ini berkas tersebut tengah diperiksa ulang oleh Jaksa Penyidik, yang sebelumnya meminta penyidik untuk melengkapi beberapa hal krusial,” ujar Wendri, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
Wendri menjelaskan bahwa pada pemeriksaan berkas sebelumnya, rangkaian rekonstruksi kejadian belum tergambarkan secara utuh dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Jaksa meminta agar seluruh rangkaian rekonstruksi dimuat secara lengkap untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Dengan demikian, dasar hukum untuk menetapkan pasal yang tepat terhadap tersangka menjadi lebih kuat,” jelas Wendri. Berdasarkan rekonstruksi yang lengkap, Indra Septiarman dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Selain pembunuhan, Wendri juga menyebutkan bahwa Indra akan dijerat pasal pemerkosaan. “Dengan dua dakwaan ini, tersangka terancam hukuman mati,” tambah Wendri.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip keadilan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tali Rafia Merah Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Berencana Gadis Penjual Gorengan
-
Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Tali Rafia Merah dan 79 Adegan Sadis: Rekonstruksi Ungkap Kekejaman Pembunuhan di Padang Pariaman
-
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu!
-
Komitmen Shopee Dukung Transformasi Digital UMKM, Percepat Rendang Minang Menjangkau Pasar Nusantara
-
BRI Tawarkan Pengajuan Easy Card Online, Efisien dan Ramah Digital
-
Dana Murah Jadi Andalan BRI Jaga Stabilitas Pembiayaan Masa Depan
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!