SuaraSumbar.id - Indra Septiarman (IS), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, akan segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkaranya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman oleh pihak kepolisian. Saat ini, tim Kejari Pariaman sedang melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut.
Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh tim kejaksaan.
“Setelah berkas diperiksa, kami akan mengembalikan kepada pihak kepolisian untuk dilengkapi jika ada kekurangan,” ujar Bagus saat rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (7/10/2024).
Menurutnya, setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, proses persidangan IS akan segera dijadwalkan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum untuk memberikan keadilan bagi korban.
Rekonstruksi Kasus di Delapan Lokasi
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan bahwa rekonstruksi kasus dilakukan di delapan lokasi berbeda untuk memperjelas detail peristiwa.
Total terdapat 71 adegan yang diperagakan oleh tersangka IS, dimulai dari merencanakan aksi pemerkosaan, melakukan pembunuhan, hingga mengubur jasad korban.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan semua pernyataan tersangka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai dengan fakta lapangan. Dengan ini, kami berharap mendapatkan gambaran yang jelas terkait modus dan alur kejadian,” jelas Ahmad Faisol.
Ratusan Warga Padati Lokasi Rekonstruksi
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
Proses rekonstruksi yang digelar sejak pukul 10.00 WIB mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar. Ratusan warga terlihat memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Pihak kepolisian juga menerjunkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Kejaksaan, dan Satpol PP untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung.
Kasi Humas Polres Padang Pariaman, Desril Koto, mengatakan bahwa total personel gabungan yang dikerahkan kali ini mencapai 700 orang.
“Pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama proses rekonstruksi berlangsung,” ujarnya.
Proses rekonstruksi diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai kronologi peristiwa dan membantu kelancaran jalannya proses persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
-
Darurat! Banjir dan Longsor Landa Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam, Jalan Terputus
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
-
11 Nagari di Padang Pariaman Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
6 Parfum Wanita Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Cocok untuk Aktivitas Outdoor
-
4 Korban Banjir Bandang Agam Masih Dirawat di RS, Luka Robek hingga Patah Tulang
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat