SuaraSumbar.id - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus bergulir dengan munculnya bukti baru yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana.
Tali rafia merah yang dibawa tersangka, Indra Septiarman alias In Dragon, menjadi salah satu indikasi kuat bahwa tindakan tersebut sudah direncanakan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa dari hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah fakta yang memperkuat dugaan bahwa pembunuhan itu dilakukan dengan perencanaan.
Salah satu fakta penting adalah bahwa tersangka telah memperhatikan korban lebih dari sekali sebelum kejadian tragis tersebut.
Baca Juga: Berkas Tak Lengkap, Rekonstruksi Perampokan Mobil Isi ATM di Padang Pariaman Molor
"Di hari kejadian, tersangka sempat membeli gorengan dari korban sebelum mencegatnya," ungkap Bagus pada Rabu (16/10/2024).
Setelah membeli gorengan, tersangka diduga mulai memikirkan untuk melakukan tindakan keji tersebut, yang kemudian membuatnya menyiapkan tali rafia merah sebagai alat untuk menyekap dan menghilangkan nyawa korban.
Bagus menambahkan bahwa dari hasil rekonstruksi yang dilakukan di dua lokasi, semakin menguatkan adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini. Potensi tersebut telah diteruskan ke penyidik melalui petunjuk berkas (P18) yang saat ini sedang dilengkapi.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini terjadi pada Jumat (6/9/2024) di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Korban, Nia Kurnia Sari, yang sehari-hari berjualan gorengan, dibuntuti oleh pelaku setelah menjual gorengannya di sore hari.
Pelaku kemudian membekap, menyekap, dan membawa korban ke area perkebunan untuk diperkosa sebelum menguburkan jasadnya.
Jasad Nia ditemukan pada Minggu (8/9/2024), terkubur tanpa busana di lereng bukit perkebunan warga. Indra Septiarman alias In Dragon sempat buron selama 10 hari sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam.
Karena perbuatannya, In Dragon kini terancam hukuman mati.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Kisah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Diduga Bakal Difilmkan, Gelagat Sang Ibu Disorot
-
Meresahkan, Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Diduga Jadi Ladang Syirik
-
Tak Cuma Makam, Viral Rumah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Malah Jadi Tempat Wisata Warga
-
Kebaikan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari sebelum Meninggal Terungkap: Real Bidadari Surga
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Drama Pilkada Bukittinggi: DKPP Tolak Tuntas Gugatan Penggelembungan Suara
-
Baru Kerja Beberapa Hari, Karyawan di Sawahlunto Malah Curi Motor Majikan
-
Padang Siaga! Ratusan Personel TNI-Polri Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
-
Liburan Akhir Tahun ke Pariaman? Hati-hati Cuaca Ekstrem
-
Beredar Kabar SIM Gratis Seumur Hidup, Polres Solok: itu Hoaks