SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, tengah menghadapi ancaman laporan hukum dari tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor urut 01, Suhatri Bur-Yosdianto, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Langkah tersebut diambil karena tim 01 menuduh Bawaslu setempat menunjukkan keberpihakan terhadap Paslon nomor urut 02, John Kennedy Aziz-Rahmat.
Zulbahri, kuasa hukum Paslon 01, menuding bahwa Bawaslu Padang Pariaman melakukan pembiaran terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon 02.
"Kami memiliki bukti bahwa Paslon 02 melakukan kampanye di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di sekolah dan masjid, namun Bawaslu terkesan membiarkan hal tersebut," ujar Zulbahri.
Baca Juga: Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mendukung Paslon manapun dan siap menghadapi laporan tersebut.
“Kami tidak menghalangi siapapun yang ingin melapor ke DKPP, jika mereka memiliki bukti. Itu adalah jalur yang tepat,” tegas Azwar Mardin, dikutip hari Rabu (16/10/2024).
Dia juga menekankan bahwa Bawaslu selalu bekerja sesuai dengan sumpah jabatan untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami di Bawaslu sudah bersumpah untuk tidak memihak kepada Paslon manapun,” tambahnya.
Laporan dari Tim Pemenangan Paslon 01 ini diperkirakan akan segera diajukan ke DKPP dalam waktu dekat, dengan harapan adanya tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
Pihak Paslon 01 berharap agar laporan ini dapat menjadi perhatian serius demi menjaga integritas proses pemilu di Kabupaten Padang Pariaman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan