SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, tengah menghadapi ancaman laporan hukum dari tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor urut 01, Suhatri Bur-Yosdianto, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Langkah tersebut diambil karena tim 01 menuduh Bawaslu setempat menunjukkan keberpihakan terhadap Paslon nomor urut 02, John Kennedy Aziz-Rahmat.
Zulbahri, kuasa hukum Paslon 01, menuding bahwa Bawaslu Padang Pariaman melakukan pembiaran terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon 02.
"Kami memiliki bukti bahwa Paslon 02 melakukan kampanye di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di sekolah dan masjid, namun Bawaslu terkesan membiarkan hal tersebut," ujar Zulbahri.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mendukung Paslon manapun dan siap menghadapi laporan tersebut.
“Kami tidak menghalangi siapapun yang ingin melapor ke DKPP, jika mereka memiliki bukti. Itu adalah jalur yang tepat,” tegas Azwar Mardin, dikutip hari Rabu (16/10/2024).
Dia juga menekankan bahwa Bawaslu selalu bekerja sesuai dengan sumpah jabatan untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami di Bawaslu sudah bersumpah untuk tidak memihak kepada Paslon manapun,” tambahnya.
Laporan dari Tim Pemenangan Paslon 01 ini diperkirakan akan segera diajukan ke DKPP dalam waktu dekat, dengan harapan adanya tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
Pihak Paslon 01 berharap agar laporan ini dapat menjadi perhatian serius demi menjaga integritas proses pemilu di Kabupaten Padang Pariaman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Laporkan! Tim Mahyeldi-Vasko Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pilkada Sumbar 2024
-
Jelang Pilkada 2024: Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman Diperpanjang, Netralitas ASN Dipertaruhkan
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong untuk Ekspansi Bisnis
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya