SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, tengah menghadapi ancaman laporan hukum dari tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor urut 01, Suhatri Bur-Yosdianto, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Langkah tersebut diambil karena tim 01 menuduh Bawaslu setempat menunjukkan keberpihakan terhadap Paslon nomor urut 02, John Kennedy Aziz-Rahmat.
Zulbahri, kuasa hukum Paslon 01, menuding bahwa Bawaslu Padang Pariaman melakukan pembiaran terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon 02.
"Kami memiliki bukti bahwa Paslon 02 melakukan kampanye di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di sekolah dan masjid, namun Bawaslu terkesan membiarkan hal tersebut," ujar Zulbahri.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mendukung Paslon manapun dan siap menghadapi laporan tersebut.
“Kami tidak menghalangi siapapun yang ingin melapor ke DKPP, jika mereka memiliki bukti. Itu adalah jalur yang tepat,” tegas Azwar Mardin, dikutip hari Rabu (16/10/2024).
Dia juga menekankan bahwa Bawaslu selalu bekerja sesuai dengan sumpah jabatan untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami di Bawaslu sudah bersumpah untuk tidak memihak kepada Paslon manapun,” tambahnya.
Laporan dari Tim Pemenangan Paslon 01 ini diperkirakan akan segera diajukan ke DKPP dalam waktu dekat, dengan harapan adanya tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
Pihak Paslon 01 berharap agar laporan ini dapat menjadi perhatian serius demi menjaga integritas proses pemilu di Kabupaten Padang Pariaman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Laporkan! Tim Mahyeldi-Vasko Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pilkada Sumbar 2024
-
Jelang Pilkada 2024: Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman Diperpanjang, Netralitas ASN Dipertaruhkan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih