SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, tengah menghadapi ancaman laporan hukum dari tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor urut 01, Suhatri Bur-Yosdianto, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Langkah tersebut diambil karena tim 01 menuduh Bawaslu setempat menunjukkan keberpihakan terhadap Paslon nomor urut 02, John Kennedy Aziz-Rahmat.
Zulbahri, kuasa hukum Paslon 01, menuding bahwa Bawaslu Padang Pariaman melakukan pembiaran terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon 02.
"Kami memiliki bukti bahwa Paslon 02 melakukan kampanye di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di sekolah dan masjid, namun Bawaslu terkesan membiarkan hal tersebut," ujar Zulbahri.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mendukung Paslon manapun dan siap menghadapi laporan tersebut.
“Kami tidak menghalangi siapapun yang ingin melapor ke DKPP, jika mereka memiliki bukti. Itu adalah jalur yang tepat,” tegas Azwar Mardin, dikutip hari Rabu (16/10/2024).
Dia juga menekankan bahwa Bawaslu selalu bekerja sesuai dengan sumpah jabatan untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami di Bawaslu sudah bersumpah untuk tidak memihak kepada Paslon manapun,” tambahnya.
Laporan dari Tim Pemenangan Paslon 01 ini diperkirakan akan segera diajukan ke DKPP dalam waktu dekat, dengan harapan adanya tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
Pihak Paslon 01 berharap agar laporan ini dapat menjadi perhatian serius demi menjaga integritas proses pemilu di Kabupaten Padang Pariaman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Laporkan! Tim Mahyeldi-Vasko Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pilkada Sumbar 2024
-
Jelang Pilkada 2024: Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman Diperpanjang, Netralitas ASN Dipertaruhkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional