SuaraSumbar.id - Situasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Padang Pariaman semakin memanas, dengan kedua tim sukses pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati saling melaporkan insiden yang melibatkan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK).
Perselisihan dimulai setelah seorang simpatisan dari salah satu paslon diduga mencopot sejumlah APK paslon nomor urut 2, John Kenedy Azis (JKA)-Rahmat Hidayat.
Insiden pencopotan APK terjadi di Taluak, Nagari Kurai Taji Timur, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (14/10/2024).
Aksi ini diduga dilakukan oleh pensiunan polisi berinisial AY, yang kemudian memicu laporan dari pihak kuasa hukum Paslon JKA-Rahmat Hidayat.
Baca Juga: Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
“Kami telah membuat laporan pidana terhadap pelaku AY ke polisi,” ujar Kuasa Hukum Paslon JKA-Rahmat Hidayat, Fauzan Chaniago, pada Selasa (15/10/2024).
Fauzan mengklaim bahwa perusakan APK terjadi di tiga kecamatan, yakni Lubuk Aluang, Sicicin, dan Nan Sabaris.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Paslon nomor urut 1, Suhatri Bur-Yosdianto, Zulbahri, menanggapi laporan tersebut dengan balik melaporkan kasus tersebut ke polisi atas pencemaran nama baik kliennya, AY.
Menurut Zulbahri, AY tidak bersalah karena mencopot APK yang dipasang di pagar sekolah, yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.
“Kami juga melaporkan beberapa pihak terkait pencemaran nama baik dan undang-undang ITE atas video yang beredar, yang menuduh klien kami bersalah,” ungkap Zulbahri. Laporan tersebut telah dimasukkan ke Polda Sumbar.
Baca Juga: Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
Selain itu, Zulbahri juga melaporkan Bawaslu Padang Pariaman ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena diduga membiarkan Paslon nomor urut 2 berkampanye di tempat yang tidak seharusnya.
“Kami sudah mengantongi bukti-bukti terkait pelanggaran kampanye di lokasi yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.
Dengan kedua belah pihak saling melapor, suasana Pilkada Padang Pariaman semakin panas, dan proses penyelesaian kasus ini menjadi sorotan masyarakat jelang hari pemilihan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
-
Cerita Tito ke DPR, Prabowo Ternyata Pilih Tanggal Ini Buat Lantik Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler