SuaraSumbar.id - Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan bagi partai politik di Aula Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung, pada Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang mewakili 12 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari APBD tahun 2024.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Aroni Basri, Inspektorat Daerah, BKAD, serta Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Maifrizon, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek ini.
Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 34A ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik wajib melaporkan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBN dan APBD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa.
"Bimtek Keuangan Parpol ini penting diikuti, karena partai politik harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel, serta tepat waktu," ujar Maifrizon.
Bantuan keuangan kepada partai politik, lanjutnya, bertujuan memperkuat sistem dan kelembagaan partai melalui pendanaan yang difokuskan pada pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD dan DPC.
Meski bantuan keuangan merupakan hak partai politik yang memiliki kursi di DPRD, mereka tetap berkewajiban melaporkan penggunaannya dengan benar.
Ia berharap melalui Bimtek ini, semua partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Sijunjung dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai dengan aturan pelaporan yang berlaku.
Baca Juga: Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
Kasubag TU Kesbangpol, Maryusman, menambahkan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman partai politik dalam pengadministrasian dan pelaporan bantuan keuangan agar dapat dilakukan dengan akuntabilitas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana partai politik di Sijunjung dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi politik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
-
Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
-
Fitnah atau Fakta? Calon Bupati Pessel Tuding Mantan Wabup Danai Demo Tuntut Eksekusinya
-
Program Mangkrak, Mahyeldi Dicecar Pertanyaan Tajam di Acara BEM Unand
-
Siap Amankan Pilkada 2024, Polda Sumbar Kerahkan 8.784 Personel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar