SuaraSumbar.id - Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan bagi partai politik di Aula Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung, pada Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang mewakili 12 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari APBD tahun 2024.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Aroni Basri, Inspektorat Daerah, BKAD, serta Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Maifrizon, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek ini.
Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 34A ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik wajib melaporkan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBN dan APBD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa.
"Bimtek Keuangan Parpol ini penting diikuti, karena partai politik harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel, serta tepat waktu," ujar Maifrizon.
Bantuan keuangan kepada partai politik, lanjutnya, bertujuan memperkuat sistem dan kelembagaan partai melalui pendanaan yang difokuskan pada pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD dan DPC.
Meski bantuan keuangan merupakan hak partai politik yang memiliki kursi di DPRD, mereka tetap berkewajiban melaporkan penggunaannya dengan benar.
Ia berharap melalui Bimtek ini, semua partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Sijunjung dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai dengan aturan pelaporan yang berlaku.
Baca Juga: Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
Kasubag TU Kesbangpol, Maryusman, menambahkan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman partai politik dalam pengadministrasian dan pelaporan bantuan keuangan agar dapat dilakukan dengan akuntabilitas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana partai politik di Sijunjung dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi politik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
-
Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
-
Fitnah atau Fakta? Calon Bupati Pessel Tuding Mantan Wabup Danai Demo Tuntut Eksekusinya
-
Program Mangkrak, Mahyeldi Dicecar Pertanyaan Tajam di Acara BEM Unand
-
Siap Amankan Pilkada 2024, Polda Sumbar Kerahkan 8.784 Personel
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!