SuaraSumbar.id - Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan bagi partai politik di Aula Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung, pada Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang mewakili 12 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari APBD tahun 2024.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Aroni Basri, Inspektorat Daerah, BKAD, serta Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Maifrizon, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek ini.
Baca Juga: Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 34A ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik wajib melaporkan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBN dan APBD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa.
"Bimtek Keuangan Parpol ini penting diikuti, karena partai politik harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel, serta tepat waktu," ujar Maifrizon.
Bantuan keuangan kepada partai politik, lanjutnya, bertujuan memperkuat sistem dan kelembagaan partai melalui pendanaan yang difokuskan pada pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD dan DPC.
Meski bantuan keuangan merupakan hak partai politik yang memiliki kursi di DPRD, mereka tetap berkewajiban melaporkan penggunaannya dengan benar.
Ia berharap melalui Bimtek ini, semua partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Sijunjung dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai dengan aturan pelaporan yang berlaku.
Baca Juga: Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
Kasubag TU Kesbangpol, Maryusman, menambahkan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman partai politik dalam pengadministrasian dan pelaporan bantuan keuangan agar dapat dilakukan dengan akuntabilitas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!