Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 14 Oktober 2024 | 08:32 WIB
Ilustrasi pilkada damai. [Ist]

SuaraSumbar.id - Suasana politik di Pesisir Selatan semakin memanas setelah Calon Bupati Pesisir Selatan nomor urut 1, Rusma Yul Anwar, diduga menuding mantan Wakil Bupati Pessel periode 2021-2023, Rudi Hariyansyah, sebagai dalang di balik pendanaan demonstrasi yang menargetkan dirinya.

Demonstrasi tersebut, yang berlangsung di Jakarta, diduga bertujuan agar Rusma segera dieksekusi terkait kasus perusakan lingkungan di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Pernyataan Rusma ini menjadi viral setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan dirinya bersama sang istri di hadapan sekelompok ibu-ibu.

Dalam video tersebut, Rusma menyebut bahwa "beberapa kawan-kawan" dibayar untuk berangkat demo ke Jakarta.

Baca Juga: Program Mangkrak, Mahyeldi Dicecar Pertanyaan Tajam di Acara BEM Unand

“Beberapa kawan-kawan kita dibayar untuk demo ke Jakarta. Saya tahu itu,” kata Rusma dalam video yang beredar luas.

Rusma juga menyatakan bahwa ia bisa menghadirkan orang-orang yang diduga terlibat dalam demonstrasi tersebut untuk memberikan kesaksian bahwa Rudi Hariyansyah mendanai aksi tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Harmidi, yang merupakan koordinator demonstrasi di Jakarta, segera membantah pernyataan Rusma.

Harmidi dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan Rusma tidak berdasar dan menyebut pernyataan tersebut sebagai fitnah.

“Yang pergi demo ke Jakarta itu saya, Pak An. Jangan dibuat-buat fitnah. Saya yang memimpin demo ke Jakarta, dan tidak ada Wabup Rudi Hariyansyah yang memberi uang serupiah pun untuk biaya saya dan kawan-kawan ke sana,” kata Harmidi dalam pernyataan resminya pada Sabtu (12/10).

Baca Juga: Siap Amankan Pilkada 2024, Polda Sumbar Kerahkan 8.784 Personel

Harmidi bahkan bersedia bersumpah dengan Al-Qur’an untuk membuktikan bahwa Rudi Hariyansyah tidak terlibat dalam pendanaan demonstrasi tersebut. Ia juga menantang Rusma untuk melakukan sumpah talak tiga dengan istrinya jika tuduhan tersebut benar.

Load More