SuaraSumbar.id - Kasus perusakan dan pembongkaran baliho Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, JKA-Rahmat, di Padang Pariaman, memicu kontroversi setelah video kejadian tersebut viral di media sosial pada Senin (14/10/2024).
Dalam video itu, terlihat Purnawirawan Polri berpangkat AKBP, Asmar Yunus, terlibat cekcok dengan masyarakat terkait aksinya mencabut baliho tersebut.
Menanggapi video yang viral, kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Suhatri Bur-Yosdianto, segera membuat laporan ke Panwascam Nan Sabaris, Padang Pariaman.
Sementara itu, Asmar Yunus, melalui kuasa hukumnya, Zulbahri, berencana melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Sumatera Barat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Zulbahri menjelaskan bahwa tindakan kliennya, Asmar Yunus, dilakukan untuk melindungi istrinya, yang merupakan kepala sekolah dan ASN, dari dugaan keterlibatan politik.
Baliho yang dicabut oleh Asmar terpasang di lingkungan sekolah, dan ia khawatir hal itu dapat menimbulkan persepsi bahwa istrinya mendukung Paslon nomor urut dua.
“Motivasi klien saya sederhana, yakni melindungi istrinya selaku ASN dari tuduhan keterlibatan politik,” ujar Zulbahri.
Meski Asmar telah meminta maaf saat kejadian, pihak keluarga besar Asmar Yunus merasa tidak terima dengan penyebaran video yang dinilai menggiring opini publik secara emosional dan berlebihan.
Oleh karena itu, mereka berencana melaporkan pihak yang menyebarkan dan mempublikasikan video tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
“Kami akan melaporkan penyebar video ini karena tindakan tersebut melanggar privasi dan dapat mempengaruhi opini masyarakat secara negatif,” tambah Zulbahri.
Kasus ini menambah tensi dalam Pilkada di Padang Pariaman, di mana masing-masing pihak kini saling mengambil langkah hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Laporkan! Tim Mahyeldi-Vasko Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pilkada Sumbar 2024
-
Duit APBD Bukan Main-main! Parpol di Sijunjung Dilatih Lapor Keuangan
-
Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus