SuaraSumbar.id - Kasus perusakan dan pembongkaran baliho Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, JKA-Rahmat, di Padang Pariaman, memicu kontroversi setelah video kejadian tersebut viral di media sosial pada Senin (14/10/2024).
Dalam video itu, terlihat Purnawirawan Polri berpangkat AKBP, Asmar Yunus, terlibat cekcok dengan masyarakat terkait aksinya mencabut baliho tersebut.
Menanggapi video yang viral, kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Suhatri Bur-Yosdianto, segera membuat laporan ke Panwascam Nan Sabaris, Padang Pariaman.
Sementara itu, Asmar Yunus, melalui kuasa hukumnya, Zulbahri, berencana melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Sumatera Barat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Zulbahri menjelaskan bahwa tindakan kliennya, Asmar Yunus, dilakukan untuk melindungi istrinya, yang merupakan kepala sekolah dan ASN, dari dugaan keterlibatan politik.
Baliho yang dicabut oleh Asmar terpasang di lingkungan sekolah, dan ia khawatir hal itu dapat menimbulkan persepsi bahwa istrinya mendukung Paslon nomor urut dua.
“Motivasi klien saya sederhana, yakni melindungi istrinya selaku ASN dari tuduhan keterlibatan politik,” ujar Zulbahri.
Meski Asmar telah meminta maaf saat kejadian, pihak keluarga besar Asmar Yunus merasa tidak terima dengan penyebaran video yang dinilai menggiring opini publik secara emosional dan berlebihan.
Oleh karena itu, mereka berencana melaporkan pihak yang menyebarkan dan mempublikasikan video tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
“Kami akan melaporkan penyebar video ini karena tindakan tersebut melanggar privasi dan dapat mempengaruhi opini masyarakat secara negatif,” tambah Zulbahri.
Kasus ini menambah tensi dalam Pilkada di Padang Pariaman, di mana masing-masing pihak kini saling mengambil langkah hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Laporkan! Tim Mahyeldi-Vasko Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pilkada Sumbar 2024
-
Duit APBD Bukan Main-main! Parpol di Sijunjung Dilatih Lapor Keuangan
-
Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah