SuaraSumbar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Istana Gubernuran Sumbar pada Senin (14/10/2024).
SK Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 4250 Tahun 2024 diberikan kepada Sonny Budaya Putra, yang memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang.
Dalam acara tersebut, juga diserahkan SK Nomor 100.2.1.3 – 4251 Tahun 2024 untuk Roberia, yang memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Pariaman. Kedua SK tersebut menetapkan masa jabatan maksimal selama satu tahun sejak tanggal penetapan.
Audy Joinaldy mengapresiasi kinerja kedua penjabat yang dinilai baik selama masa jabatan sebelumnya. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan hasil dari evaluasi positif yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kita patut bersyukur atas kinerja yang sangat baik dari kedua penjabat wali kota ini. Kemendagri memberikan perpanjangan jabatan sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang mereka lakukan dalam memimpin daerah masing-masing," ujar Audy.
Audy juga menekankan pentingnya netralitas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan agar kedua penjabat wali kota tersebut terus mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas dalam proses pemilihan.
Sementara itu, Sonny Budaya Putra mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemendagri dan Gubernur Sumbar atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Padang Panjang.
"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin Padang Panjang. Keputusan ini akan kami jadikan sebagai amanah baru untuk terus bekerja keras demi kemajuan kota yang kami cintai ini," ungkap Sonny.
Ia juga menyatakan bahwa kesuksesan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak yang telah berperan serta dalam membangun Padang Panjang selama masa jabatannya.
Baca Juga: Kampanye di Sekolah dan Masjid, Bawaslu Padang Pariaman Dinilai Tutup Mata
Perpanjangan masa jabatan kedua Pj wali kota ini diharapkan dapat memberikan kontinuitas dalam kepemimpinan di Padang Panjang dan Pariaman, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung pada tahun 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kampanye di Sekolah dan Masjid, Bawaslu Padang Pariaman Dinilai Tutup Mata
-
Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
-
Bawaslu Pariaman: Istri Calon Kepala Daerah ASN Dihimbau Cuti
-
Banjir Setinggi Dada, Warga Ulakan Tapakis: Kami Mohon Normalisasi Sungai!
-
Pemkot Pariaman Bagi-bagi Bibit Cabai untuk Petani, Ini Tujuannya
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United