SuaraSumbar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Istana Gubernuran Sumbar pada Senin (14/10/2024).
SK Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 4250 Tahun 2024 diberikan kepada Sonny Budaya Putra, yang memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang.
Dalam acara tersebut, juga diserahkan SK Nomor 100.2.1.3 – 4251 Tahun 2024 untuk Roberia, yang memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Pariaman. Kedua SK tersebut menetapkan masa jabatan maksimal selama satu tahun sejak tanggal penetapan.
Audy Joinaldy mengapresiasi kinerja kedua penjabat yang dinilai baik selama masa jabatan sebelumnya. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan hasil dari evaluasi positif yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Kampanye di Sekolah dan Masjid, Bawaslu Padang Pariaman Dinilai Tutup Mata
"Kita patut bersyukur atas kinerja yang sangat baik dari kedua penjabat wali kota ini. Kemendagri memberikan perpanjangan jabatan sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang mereka lakukan dalam memimpin daerah masing-masing," ujar Audy.
Audy juga menekankan pentingnya netralitas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan agar kedua penjabat wali kota tersebut terus mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas dalam proses pemilihan.
Sementara itu, Sonny Budaya Putra mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemendagri dan Gubernur Sumbar atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Padang Panjang.
"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin Padang Panjang. Keputusan ini akan kami jadikan sebagai amanah baru untuk terus bekerja keras demi kemajuan kota yang kami cintai ini," ungkap Sonny.
Ia juga menyatakan bahwa kesuksesan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak yang telah berperan serta dalam membangun Padang Panjang selama masa jabatannya.
Baca Juga: Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
Perpanjangan masa jabatan kedua Pj wali kota ini diharapkan dapat memberikan kontinuitas dalam kepemimpinan di Padang Panjang dan Pariaman, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung pada tahun 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kampanye di Sekolah dan Masjid, Bawaslu Padang Pariaman Dinilai Tutup Mata
-
Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
-
Bawaslu Pariaman: Istri Calon Kepala Daerah ASN Dihimbau Cuti
-
Banjir Setinggi Dada, Warga Ulakan Tapakis: Kami Mohon Normalisasi Sungai!
-
Pemkot Pariaman Bagi-bagi Bibit Cabai untuk Petani, Ini Tujuannya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!