SuaraSumbar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Istana Gubernuran Sumbar pada Senin (14/10/2024).
SK Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 4250 Tahun 2024 diberikan kepada Sonny Budaya Putra, yang memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang.
Dalam acara tersebut, juga diserahkan SK Nomor 100.2.1.3 – 4251 Tahun 2024 untuk Roberia, yang memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Pariaman. Kedua SK tersebut menetapkan masa jabatan maksimal selama satu tahun sejak tanggal penetapan.
Audy Joinaldy mengapresiasi kinerja kedua penjabat yang dinilai baik selama masa jabatan sebelumnya. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan hasil dari evaluasi positif yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kita patut bersyukur atas kinerja yang sangat baik dari kedua penjabat wali kota ini. Kemendagri memberikan perpanjangan jabatan sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang mereka lakukan dalam memimpin daerah masing-masing," ujar Audy.
Audy juga menekankan pentingnya netralitas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan agar kedua penjabat wali kota tersebut terus mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas dalam proses pemilihan.
Sementara itu, Sonny Budaya Putra mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemendagri dan Gubernur Sumbar atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Padang Panjang.
"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin Padang Panjang. Keputusan ini akan kami jadikan sebagai amanah baru untuk terus bekerja keras demi kemajuan kota yang kami cintai ini," ungkap Sonny.
Ia juga menyatakan bahwa kesuksesan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak yang telah berperan serta dalam membangun Padang Panjang selama masa jabatannya.
Baca Juga: Kampanye di Sekolah dan Masjid, Bawaslu Padang Pariaman Dinilai Tutup Mata
Perpanjangan masa jabatan kedua Pj wali kota ini diharapkan dapat memberikan kontinuitas dalam kepemimpinan di Padang Panjang dan Pariaman, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung pada tahun 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kampanye di Sekolah dan Masjid, Bawaslu Padang Pariaman Dinilai Tutup Mata
-
Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
-
Bawaslu Pariaman: Istri Calon Kepala Daerah ASN Dihimbau Cuti
-
Banjir Setinggi Dada, Warga Ulakan Tapakis: Kami Mohon Normalisasi Sungai!
-
Pemkot Pariaman Bagi-bagi Bibit Cabai untuk Petani, Ini Tujuannya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!