SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Riswan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait surat cuti di luar tanggungan negara bagi istri Pasangan Calon (Paslon) yang ikut berkompetisi dalam Pilkada Kota Pariaman 2024 dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih dari dua pekan setelah kampanye dimulai, belum ada informasi tertulis dari pihak Paslon terkait pengajuan cuti tersebut.
“Kami sudah mengirimkan surat himbauan kepada pasangan calon, namun hingga kini kami belum mendapatkan laporan tertulis apakah pasangan calon mengajukan cuti di luar tanggungan negara atau tidak,” ujar Riswan saat ditemui di kantornya, Kamis (10/10/2024).
Meski cuti di luar tanggungan negara bagi ASN yang pasangannya ikut dalam Pilkada bukan merupakan kewajiban, Riswan tetap menghimbau agar langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang oleh ASN yang bersangkutan. Menurutnya, status sebagai ASN membuka peluang terjadinya pelanggaran yang cukup signifikan.
“Ini memang pilihan, namun kami tetap menghimbau agar cuti diambil karena potensi penyalahgunaan jabatan cukup terbuka lebar,” jelas Riswan.
Bawaslu Kota Pariaman juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal proses Pilkada agar berjalan sesuai aturan.
Riswan menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon maupun istri Paslon yang merupakan ASN. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Sampai saat ini kami belum menemukan pelanggaran. Namun, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye, dan kami pasti akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Diketahui, dari tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, beberapa nama istri calon berlatar belakang sebagai ASN.
Baca Juga: Banjir Setinggi Dada, Warga Ulakan Tapakis: Kami Mohon Normalisasi Sungai!
Di antaranya, istri calon Wali Kota Genius Umar dan Yota Balad yang tercatat sebagai ASN di Pemko Pariaman, istri calon Wali Kota Mardison Mahyuddin yang bekerja di Pemkab Padang Pariaman, serta istri calon Wakil Wali Kota Bahrul Anif yang tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Banjir Setinggi Dada, Warga Ulakan Tapakis: Kami Mohon Normalisasi Sungai!
-
Bawaslu Agam Gagalkan 24 Kampanye Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tanpa STTP
-
Rem Blong? Truk Pasir Ngamuk di Padang Pariaman, Hantam 4 Kendaraan Sekaligus
-
Dua Calon Gubernur di Sumbar Kena Batunya, Kampanye Dihentikan Bawaslu
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025