SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggagalkan sebanyak 24 kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian. Dari 34 kegiatan yang direncanakan, hanya 10 yang mengantongi izin resmi, sementara sisanya dihentikan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra mengatakan, pencegahan dilakukan sejak 25 September hingga 6 Oktober 2024.
"Kami berhasil mencegah 24 kegiatan kampanye yang tidak mengantongi STTP," ujar Yuhendra, Jumat (11/10/2024).
Ke-24 kegiatan kampanye tanpa izin tersebut tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Tanjung Mutiara sebanyak tiga kegiatan, Lubuk Basung satu kegiatan, Ampek Nagari satu kegiatan, Palembayan dua kegiatan, dan Tanjung Raya empat kegiatan.
Selain itu, di Kecamatan Ampek Koto terdapat empat kegiatan, Banuhampu tiga kegiatan, Sungai Pua dua kegiatan, Ampek Angkek dua kegiatan, serta Kamang Magek dua kegiatan.
Bawaslu Agam melalui Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan serta PKD (Panwaslu Desa) bertindak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai kegiatan kampanye tanpa STTP.
Koordinasi dilakukan dengan tim pemenangan untuk segera mengurus surat izin jika ingin melanjutkan kampanye. Hasilnya, pasangan calon tidak melanjutkan kampanye dalam bentuk penyampaian visi-misi, ajakan memilih, atau pembagian atribut.
"Dalam beberapa kasus, kegiatan hanya berupa pertemuan antara pasangan calon dan warga tanpa ada aktivitas kampanye," lanjut Yuhendra.
Menurut catatan Bawaslu Agam, dari total 34 kegiatan kampanye yang direncanakan, 12 kegiatan adalah pertemuan terbatas, 20 kegiatan merupakan tatap muka, dan dua kegiatan lainnya bersifat umum. Hingga saat ini, hanya 10 kegiatan yang dinyatakan resmi dengan mengantongi STTP.
Yuhendra menegaskan bahwa Bawaslu Agam terus memantau secara ketat jalannya kampanye dari empat pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada. Pencegahan terhadap kampanye tanpa izin akan terus dilakukan untuk menjaga tertibnya pelaksanaan Pilkada. (antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia