-
Jadwal imsakiyah Padang Sabtu 28 Februari 2026 resmi.
-
Magrib 18.38 WIB penanda waktu berbuka puasa.
-
Imsak pengingat, batas sahur tetap azan Subuh.
SuaraSumbar.id - Umat Islam yang akan menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Sabtu, 28 Februari 2026, perlu mencermati jadwal imsakiyah agar pelaksanaan ibadah berlangsung tertib dan maksimal. Ketepatan waktu sangat penting, terutama dalam menentukan batas sahur serta waktu berbuka.
Bagi masyarakat di Kota Padang, berikut rincian jadwal imsakiyah Sabtu, 28 Februari 2026.
Imsak: 05.02 WIB
Subuh: 05.12 WIB
Zuhur: 12.35 WIB
Asar: 15.46 WIB
Magrib: 18.38 WIB
Isya: 19.47 WIB
Waktu Magrib pukul 18.38 WIB menjadi penanda berbuka puasa. Sementara azan Subuh pukul 05.12 WIB menandai dimulainya kewajiban menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa hingga matahari terbenam.
Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga. Bulan suci ini menjadi kesempatan meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, serta memperkuat kepedulian sosial melalui sedekah dan berbagi kepada sesama.
Niat Puasa Ramadan
Niat puasa wajib dilakukan pada malam hari sebelum waktu Subuh. Umat Muslim dapat membacanya selepas salat Tarawih atau sebelum sahur.
Bacaan niat puasa Ramadan:
“Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.”
Artinya:
“Saya niat puasa besok untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’aalaa.”
Penjelasan Imsak dan Batas Sahur
Masih banyak yang menganggap imsak sebagai batas mutlak berhenti makan dan minum. Padahal, imsak merupakan pengingat bahwa waktu Subuh akan segera tiba, biasanya sekitar 10–15 menit sebelumnya.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad dan tercantum dalam Sahih Bukhari disebutkan:
“Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan Subuh).”
Selain itu, Surah Al-Baqarah ayat 187 menegaskan bahwa makan dan minum diperbolehkan hingga terbit fajar.
Berita Terkait
-
Ramadan 1447 H: di Antara Sujud Sunyi dan Kecamuk Perang
-
Perkiraan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan 2026, Catat Tanggal dan Amalannya
-
Serasa Spesial Ramadan: Menelusuri Sop Kambing Legendaris di Jakarta
-
Intip Tradisi Buka Puasa Pemain hingga Petinggi Klub di Bekas Negara Komunis
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk