SuaraSumbar.id - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Padang Pariaman 2024 semakin memanas dengan adanya kabar bahwa Ketua Bawaslu setempat akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Tim Pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 01, Suhatri Bur-Yosdianto, telah menyatakan niat mereka untuk membawa kasus ini ke DKPP.
Zulbahri, kuasa hukum Paslon 01, mengungkapkan bahwa laporan tersebut akan dibuat atas dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu Padang Pariaman terhadap pasangan calon nomor urut 02, John Kennedy Aziz-Rahmat.
Ia menuduh Bawaslu tidak bertindak tegas atas kampanye yang dilakukan oleh Paslon 02 di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 177 Pelanggaran APK di Bukittinggi, Siapa Paslon Terbanyak?
"Kami sebagai kuasa hukum Suhatri Bur-Yosdianto akan melaporkan Bawaslu Padang Pariaman ke DKPP karena adanya pembiaran terhadap kampanye Paslon nomor 2 di lokasi yang sebenarnya dilarang," ujar Zulbahri pada Senin (14/10/2024).
Zulbahri menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat terkait dugaan pelanggaran tersebut. Salah satu tuduhan yang disampaikan adalah adanya keberpihakan Ketua Bawaslu terhadap Paslon 02, termasuk dugaan pembiaran kampanye di sekolah dan masjid, yang seharusnya merupakan lokasi terlarang untuk kegiatan kampanye.
"Dari bukti-bukti yang kami kumpulkan, kami mencurigai adanya keberpihakan Ketua Bawaslu terhadap Paslon 02. Bawaslu juga membiarkan mereka berkampanye di tempat-tempat yang tidak seharusnya, seperti sekolah dan masjid," tambah Zulbahri.
Ia berharap, setelah laporan dilayangkan ke DKPP, Bawaslu Padang Pariaman akan diberikan tindakan atas dugaan ketidaknetralan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.
Kasus ini tentu menjadi sorotan, terutama di tengah suasana Pilkada yang kian memanas, di mana netralitas penyelenggara pemilu menjadi isu penting dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.
Baca Juga: Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang