SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa semua pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bukittinggi telah melanggar aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini terungkap setelah pemantauan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di lapangan.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyatakan bahwa sesuai dengan aturan yang tercantum dalam SK KPU Bukittinggi nomor 309/2024, sudah ditetapkan lokasi dan tata cara pemasangan APK yang diperbolehkan. Namun, keempat Paslon dinyatakan melanggar aturan tersebut.
"Berdasarkan data dari Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan Kelurahan, terbukti semua peserta Pilkada melanggar aturan pemasangan," ungkap Ruzi pada Senin (14/10/2024).
Bawaslu mencatat ada 177 pelanggaran APK yang tersebar di berbagai kecamatan di Bukittinggi. Pelanggaran terbanyak ditemukan di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (89 kasus), disusul Kecamatan Guguk Panjang (56 kasus), dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (32 kasus).
Baca Juga: Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
Paslon nomor urut tiga, Erman Safar dan Heldo Aura, tercatat sebagai yang terbanyak melanggar dengan 116 kasus pemasangan APK di lokasi terlarang.
Paslon nomor urut empat, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, menyusul dengan 26 pelanggaran, diikuti Paslon nomor urut satu, Marfendi dan Fauzan Haviz, dengan 31 pelanggaran. Paslon nomor urut dua, Nofil Anoverta dan Frisdoreja, memiliki 4 kasus pelanggaran.
APK yang melanggar aturan banyak dipasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, taman kota, batang pohon, pagar, tembok, balai pemuda, dan bahkan fly over atau jalan layang, yang jelas-jelas dilarang oleh regulasi KPU.
"Kami telah memberikan rekomendasi ke KPU Bukittinggi agar seluruh paslon segera menertibkan APK yang dipasang secara tidak sah," ujar Ruzi.
Bawaslu memberikan tenggat waktu hingga Senin (14/10/2024) bagi para Paslon untuk menertibkan APK mereka secara mandiri. Jika tidak ditindaklanjuti, Bawaslu bersama tim gabungan akan melakukan penertiban paksa pada Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Konser 'Sumbar 1 Gercep': Cara Unik Mahyeldi-Vasko Gaet Suara Milenial
Kasus ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya pengawasan terhadap kampanye Pilkada 2024, di mana Bawaslu dan KPU berkomitmen untuk memastikan semua Paslon mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
'Satu Komando' Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng Diselidiki Bawaslu
-
Cawabup Paslon Nomor 1 Jaro Ade Bebas Dari Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bogor Bilang Begini
-
Satu Kasus Bersih, Dua Lagi Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade Diperiksa Bawaslu Bogor
-
Diduga Lakukan Pelanggaran Saat Kampanye, Jaro Ade Serahkan 'Masalah' ke Tim Hukum
-
KPAI Bongkar Pelanggaran Kampanye yang Paling Sering Terjadi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass