SuaraSumbar.id - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra, menilai debat Pilkada Sumbar merupakan kesempatan emas bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyampaikan kampanye programatik.
Meskipun pengaruhnya tidak terlalu besar, debat ini tetap menjadi momentum penting bagi kandidat untuk menyampaikan visi dan solusi yang mereka tawarkan kepada masyarakat.
Debat Pilkada Sumbar akan dilaksanakan pada 13 dan 20 November 2024. Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menjadwalkan debat pada 2 dan 20 November 2024, namun jadwal tersebut diminta diundur oleh pasangan Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos. KPU bersama tim terkait pun akhirnya menyetujui perubahan jadwal tersebut.
Aidinil Zetra menjelaskan, kampanye dengan pendekatan programatik akan memberikan nilai tambah bagi para kandidat. Sebelum menyampaikan gagasan mereka, setiap pasangan calon harus melakukan riset mendalam terkait kondisi yang terjadi di wilayah mereka.
"Dengan begitu, solusi yang ditawarkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," katanya, Senin (14/10/2024).
Menurut Aidinil, janji politik yang disampaikan dalam debat Pilkada akan tercatat sebagai jejak digital, yang nantinya dapat ditagih oleh masyarakat maupun politisi. Hal ini menunjukkan pentingnya debat sebagai alat untuk memperlihatkan komitmen nyata dari para kandidat dalam memecahkan berbagai permasalahan di daerah.
Meskipun debat tidak memiliki pengaruh besar terhadap pilihan politik sebagian besar masyarakat, Aidinil menegaskan bahwa konstituen dengan tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung menggunakan debat politik sebagai preferensi utama dalam menentukan pilihan mereka.
Sementara itu, Anggota KPU Sumbar, Jons Manedi, memastikan bahwa debat Pilkada Sumbar akan dilaksanakan pada tanggal yang telah ditetapkan.
Untuk menjamin seluruh masyarakat dapat mengikuti gagasan para calon, KPU bekerja sama dengan beberapa stasiun televisi nasional maupun lokal untuk menyiarkan debat ini secara langsung.
Pilkada Sumbar kali ini diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Mahyeldi-Vasko Ruseimy, diusung oleh lima partai politik, yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, dan Perindo. Sementara pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, diusung oleh gabungan enam partai politik, yaitu PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh. (antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Terbaru, Meki Nawipa-Deinas Geley Unggul Sementara di Pilkada Papua Tengah
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!