- Pemprov Sumbar urus izin hutan lindung perbaikan Jalan Malalak terputus bencana.
- Total 17 hektare kawasan hutan digunakan untuk mendukung pemulihan akses jalan.
- Jalan Malalak sementara direkomendasikan hanya dipakai untuk kondisi darurat.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengurus izin pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk mempercepat pemulihan Jalan Malalak yang sempat terputus akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025. Langkah ini dilakukan agar akses transportasi masyarakat kembali terbuka.
Pengurusan izin kawasan hutan tersebut berkaitan langsung dengan rencana perbaikan Jalan Malalak, salah satu jalur penting penghubung Padang-Bukittinggi.
Pemerintah daerah mengajukan izin penggunaan sebagian kawasan hutan lindung dan cagar alam agar proses pembangunan jalan dapat segera dilakukan.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan bahwa total ada sekitar 17 hektare kawasan hutan lindung dan cagar alam yang telah diurus izinnya oleh pemerintah provinsi untuk menunjang perbaikan Jalan Malalak.
"Total ada 17 hektare kawasan hutan lindung dan cagar alam yang izinnya sudah diurus oleh Pemprov untuk perbaikan Jalan Malalak," kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi, Senin (9/3/2026).
Menurut Elsa, penggunaan kawasan hutan lindung tersebut menjadi salah satu solusi agar akses jalan yang terputus akibat bencana bisa segera dipulihkan. Keberadaan jalur tersebut dinilai sangat penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah sekitar.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat juga meminta agar akses jalan tersebut segera dibuka kembali setelah terputus akibat bencana. Oleh karena itu, pemanfaatan sebagian kawasan hutan lindung menjadi opsi yang dipilih untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur.
"Karena ini terkait dengan bencana dan kita harus segera membuka akses, kemarin itu sudah ada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sementara yang membantu terkait kawasan hutan lindung," katanya.
Elsa menambahkan, proses perbaikan jalan baru bisa dilakukan setelah seluruh perizinan penggunaan kawasan hutan selesai diproses oleh pemerintah daerah.
"Setelah semua izin diurus, barulah kita bisa melakukan perbaikan jalan," tambahnya.
Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran, para pekerja yang terdiri dari Hutama Karya Infrastruktur dan BPJN akan menghentikan sementara pekerjaan perbaikan jalan.
Meski demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah Jalan Malalak dapat dilalui oleh masyarakat, khususnya saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.
"Apakah ruas jalan ini bisa dilewati atau tidak, nanti kita tunggu asesmen dari kepolisian," ujarnya.
Secara pribadi, Elsa merekomendasikan agar Jalan Malalak hanya digunakan untuk keadaan darurat. Hal ini karena kondisi jalan masih dalam tahap perbaikan dan sejumlah titik di sekitar lokasi masih berpotensi longsor.
Selain itu, beberapa tebing di sekitar jalur tersebut dinilai cukup curam dengan kondisi tanah yang masih labil. Situasi ini berisiko lebih tinggi terutama ketika terjadi hujan.
Berita Terkait
-
Karhutla HLG Londerang Mulai Terkendali, Bagaimana Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci?
-
Jual Beli Hutan Lindung Luwu Timur Dibongkar, Pelaku Terancam Denda Rp7,5 Miliar
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih