SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman telah menerima berkas perkara Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari.
Namun, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik polisi karena masih ada kekurangan yang perlu dilengkapi.
Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa setelah berkas perkara tersebut diperiksa oleh jaksa peneliti, ditemukan beberapa hal yang harus disempurnakan.
"Penanganan kasus Indra Septiarman telah kami terima dari penyidik polisi. Berkas perkara telah kami periksa dan hasilnya dikembalikan lagi ke polisi lantaran masih ada yang harus dilengkapi," kata Bagus, Rabu (16/10/2024).
Saat ini, penyidik kepolisian sedang melengkapi berkas tersebut, dan setelah diperbaiki, Kejaksaan akan kembali memeriksanya. Jika semua syarat terpenuhi, kasus tersebut akan dinyatakan lengkap atau P21.
"Posisi berkas itu masih pada penyidik polisi. Nanti jika diserahkan lagi ke kami maka akan diperiksa kembali. Jika sudah lengkap maka akan dinyatakan lengkap atau P21," lanjutnya.
Bagus Priyonggo juga menambahkan bahwa setelah melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan kasus, pihaknya melihat adanya dugaan kuat bahwa pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan berencana.
"Setelah melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan perkara kuat dugaan adanya pembunuhan berencana dari peristiwa tersebut," jelasnya.
Namun, sementara unsur pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari telah terpenuhi, dugaan adanya pembunuhan berencana masih menunggu kelengkapan bukti untuk dapat dikonfirmasi sepenuhnya.
Baca Juga: Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadap tersangka dengan teliti dan cermat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
-
Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
-
Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere
-
Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi