SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman telah menerima berkas perkara Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari.
Namun, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik polisi karena masih ada kekurangan yang perlu dilengkapi.
Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa setelah berkas perkara tersebut diperiksa oleh jaksa peneliti, ditemukan beberapa hal yang harus disempurnakan.
"Penanganan kasus Indra Septiarman telah kami terima dari penyidik polisi. Berkas perkara telah kami periksa dan hasilnya dikembalikan lagi ke polisi lantaran masih ada yang harus dilengkapi," kata Bagus, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
Saat ini, penyidik kepolisian sedang melengkapi berkas tersebut, dan setelah diperbaiki, Kejaksaan akan kembali memeriksanya. Jika semua syarat terpenuhi, kasus tersebut akan dinyatakan lengkap atau P21.
"Posisi berkas itu masih pada penyidik polisi. Nanti jika diserahkan lagi ke kami maka akan diperiksa kembali. Jika sudah lengkap maka akan dinyatakan lengkap atau P21," lanjutnya.
Bagus Priyonggo juga menambahkan bahwa setelah melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan kasus, pihaknya melihat adanya dugaan kuat bahwa pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan berencana.
"Setelah melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan perkara kuat dugaan adanya pembunuhan berencana dari peristiwa tersebut," jelasnya.
Namun, sementara unsur pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari telah terpenuhi, dugaan adanya pembunuhan berencana masih menunggu kelengkapan bukti untuk dapat dikonfirmasi sepenuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadap tersangka dengan teliti dan cermat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
-
Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
-
Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!