SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman telah menerima berkas perkara Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari.
Namun, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik polisi karena masih ada kekurangan yang perlu dilengkapi.
Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa setelah berkas perkara tersebut diperiksa oleh jaksa peneliti, ditemukan beberapa hal yang harus disempurnakan.
"Penanganan kasus Indra Septiarman telah kami terima dari penyidik polisi. Berkas perkara telah kami periksa dan hasilnya dikembalikan lagi ke polisi lantaran masih ada yang harus dilengkapi," kata Bagus, Rabu (16/10/2024).
Saat ini, penyidik kepolisian sedang melengkapi berkas tersebut, dan setelah diperbaiki, Kejaksaan akan kembali memeriksanya. Jika semua syarat terpenuhi, kasus tersebut akan dinyatakan lengkap atau P21.
"Posisi berkas itu masih pada penyidik polisi. Nanti jika diserahkan lagi ke kami maka akan diperiksa kembali. Jika sudah lengkap maka akan dinyatakan lengkap atau P21," lanjutnya.
Bagus Priyonggo juga menambahkan bahwa setelah melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan kasus, pihaknya melihat adanya dugaan kuat bahwa pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan berencana.
"Setelah melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan perkara kuat dugaan adanya pembunuhan berencana dari peristiwa tersebut," jelasnya.
Namun, sementara unsur pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari telah terpenuhi, dugaan adanya pembunuhan berencana masih menunggu kelengkapan bukti untuk dapat dikonfirmasi sepenuhnya.
Baca Juga: Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadap tersangka dengan teliti dan cermat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
-
Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
-
Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Baliho Dicopot, Mantan Perwira Polisi di Padang Pariaman Polisikan Penyebaran Video
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Apakah Bansos 2026 Tetap Jalan? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!