- Klaim perintah Prabowo tidak ditemukan sumber resmi.
- Pengangkatan PPPK diatur lewat prosedur formal bertahap.
- Tidak ada bukti audit anggaran Rp 100 triliun.
SuaraSumbar.id - Kabar yang menarasikan Presiden Prabowo perintahkan Purbaya siapkan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu, ramai beredar di media sosial dan memicu perbincangan warganet.
Narasi tersebut diunggah akun Tiktok “Hikmaratmika” pada Kamis (22/1/2026) dan menyebut adanya perintah langsung dari Presiden untuk menyiapkan anggaran pengangkatan aparatur.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Prabowo perintahkan Purbaya siapkan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu dan bahkan diklaim akan dilakukan audit anggaran hingga Rp100 triliun. Klaim tersebut dengan cepat menyebar dan menuai ribuan respons pengguna.
Narasi yang beredar berbunyi:
“Prabowo Perintahkan Purbaya, Siapkan "Anggaran" untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS. Siap Laksanakan!
Menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pembukaan jalan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan perintah presiden tanpa penundaan.
la mengungkapkan rencana melakukan audit mendalam terhadap berbagai anomali anggaran di lingkungan direktoratnya, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp100 triliun.
Langkah ini dipandang sejalan dengan semangat efisiensi dan reformasi tata kelola keuangan negara yang ditekankan Presiden”.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang mengonfirmasi adanya perintah resmi dari Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan Purbaya.
Penelusuran lanjutan menggunakan kata kunci “pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu” justru mengarah pada pemberitaan di JawaPos.com berjudul “Resmi! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Dimulai pada 2026, Simak Tahapan Lengkapnya” yang tayang Sabtu (31/1/2026).
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan melalui prosedur formal berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Tahapannya meliputi usulan instansi, penetapan rincian formasi, pengajuan ke BKN, pertimbangan teknis BKN, hingga penetapan akhir.
Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB memang merencanakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara bertahap.
Prosesnya disesuaikan dengan hasil seleksi serta kesiapan masing-masing instansi, bukan melalui perintah langsung pengangkatan menjadi PNS.
Sementara itu, laporan dari Lintasedukasi.com menyebutkan bahwa presiden tidak pernah menjanjikan pengangkatan langsung PPPK paruh waktu menjadi PNS. Tidak ada pula informasi resmi mengenai kunjungan presiden ke UGM sebagaimana dikaitkan dalam narasi yang beredar.
Berita Terkait
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Pria 61 Tahun Diterkam Buaya Saat Cari Lokan di Pasaman Barat Ditemukan Tewas
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh