- Klaim perintah Prabowo tidak ditemukan sumber resmi.
- Pengangkatan PPPK diatur lewat prosedur formal bertahap.
- Tidak ada bukti audit anggaran Rp 100 triliun.
SuaraSumbar.id - Kabar yang menarasikan Presiden Prabowo perintahkan Purbaya siapkan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu, ramai beredar di media sosial dan memicu perbincangan warganet.
Narasi tersebut diunggah akun Tiktok “Hikmaratmika” pada Kamis (22/1/2026) dan menyebut adanya perintah langsung dari Presiden untuk menyiapkan anggaran pengangkatan aparatur.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Prabowo perintahkan Purbaya siapkan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu dan bahkan diklaim akan dilakukan audit anggaran hingga Rp100 triliun. Klaim tersebut dengan cepat menyebar dan menuai ribuan respons pengguna.
Narasi yang beredar berbunyi:
“Prabowo Perintahkan Purbaya, Siapkan "Anggaran" untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS. Siap Laksanakan!
Menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pembukaan jalan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan perintah presiden tanpa penundaan.
la mengungkapkan rencana melakukan audit mendalam terhadap berbagai anomali anggaran di lingkungan direktoratnya, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp100 triliun.
Langkah ini dipandang sejalan dengan semangat efisiensi dan reformasi tata kelola keuangan negara yang ditekankan Presiden”.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang mengonfirmasi adanya perintah resmi dari Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan Purbaya.
Penelusuran lanjutan menggunakan kata kunci “pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu” justru mengarah pada pemberitaan di JawaPos.com berjudul “Resmi! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Dimulai pada 2026, Simak Tahapan Lengkapnya” yang tayang Sabtu (31/1/2026).
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan melalui prosedur formal berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Tahapannya meliputi usulan instansi, penetapan rincian formasi, pengajuan ke BKN, pertimbangan teknis BKN, hingga penetapan akhir.
Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB memang merencanakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara bertahap.
Prosesnya disesuaikan dengan hasil seleksi serta kesiapan masing-masing instansi, bukan melalui perintah langsung pengangkatan menjadi PNS.
Sementara itu, laporan dari Lintasedukasi.com menyebutkan bahwa presiden tidak pernah menjanjikan pengangkatan langsung PPPK paruh waktu menjadi PNS. Tidak ada pula informasi resmi mengenai kunjungan presiden ke UGM sebagaimana dikaitkan dalam narasi yang beredar.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Presiden Prabowo Ketemu Carmen Hearts2Hearts di Korsel, Kompak Finger Heart
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka
-
Gerakan Pangan Murah Efektif Tekan Laju Inflasi Sumbar