- Klaim perintah Prabowo tidak ditemukan sumber resmi.
- Pengangkatan PPPK diatur lewat prosedur formal bertahap.
- Tidak ada bukti audit anggaran Rp 100 triliun.
SuaraSumbar.id - Kabar yang menarasikan Presiden Prabowo perintahkan Purbaya siapkan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu, ramai beredar di media sosial dan memicu perbincangan warganet.
Narasi tersebut diunggah akun Tiktok “Hikmaratmika” pada Kamis (22/1/2026) dan menyebut adanya perintah langsung dari Presiden untuk menyiapkan anggaran pengangkatan aparatur.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Prabowo perintahkan Purbaya siapkan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu dan bahkan diklaim akan dilakukan audit anggaran hingga Rp100 triliun. Klaim tersebut dengan cepat menyebar dan menuai ribuan respons pengguna.
Narasi yang beredar berbunyi:
“Prabowo Perintahkan Purbaya, Siapkan "Anggaran" untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS. Siap Laksanakan!
Menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pembukaan jalan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan perintah presiden tanpa penundaan.
la mengungkapkan rencana melakukan audit mendalam terhadap berbagai anomali anggaran di lingkungan direktoratnya, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp100 triliun.
Langkah ini dipandang sejalan dengan semangat efisiensi dan reformasi tata kelola keuangan negara yang ditekankan Presiden”.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang mengonfirmasi adanya perintah resmi dari Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan Purbaya.
Penelusuran lanjutan menggunakan kata kunci “pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu” justru mengarah pada pemberitaan di JawaPos.com berjudul “Resmi! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Dimulai pada 2026, Simak Tahapan Lengkapnya” yang tayang Sabtu (31/1/2026).
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan melalui prosedur formal berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Tahapannya meliputi usulan instansi, penetapan rincian formasi, pengajuan ke BKN, pertimbangan teknis BKN, hingga penetapan akhir.
Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB memang merencanakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara bertahap.
Prosesnya disesuaikan dengan hasil seleksi serta kesiapan masing-masing instansi, bukan melalui perintah langsung pengangkatan menjadi PNS.
Sementara itu, laporan dari Lintasedukasi.com menyebutkan bahwa presiden tidak pernah menjanjikan pengangkatan langsung PPPK paruh waktu menjadi PNS. Tidak ada pula informasi resmi mengenai kunjungan presiden ke UGM sebagaimana dikaitkan dalam narasi yang beredar.
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Sebut Upah Buruh Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kilo di Sidang DPR-DPD
-
Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura
-
Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT
-
Flores Utara Paling Parah Terdampak Gempa NTT
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit