- Gunung Marapi di Sumatera Barat erupsi pada Sabtu (16/5) pukul 10.19 WIB dengan kolom abu setinggi 500 meter.
- PVMBG menetapkan status Level II Waspada dan melarang masyarakat beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah utama.
- Masyarakat di sekitar aliran sungai diimbau waspada terhadap potensi bahaya lahar dingin saat terjadi curah hujan tinggi.
SuaraSumbar.id - Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya.
Pada Sabtu pagi (16/5) pukul 10.19 WIB, gunung api yang membentang di Kabupaten Agam dan Tanah Datar ini mengalami erupsi, menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi 500 meter dari puncaknya.
Erupsi ini terekam jelas di seismograf dengan amplitudo maksimum 29,8 milimeter dan durasi 32 detik.
Dikutip dari ANTARA, Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi, Bilal Allegra Munbaits, melaporkan bahwa kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas sedang teramati bergerak ke arah tenggara.
Meskipun tinggi kolom abu terbilang sedang, erupsi ini menjadi pengingat serius bahwa Gunung Marapi yang berstatus Level II (Waspada) masih aktif dan berbahaya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan kembali larangan keras bagi masyarakat untuk beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah (Kawah Verbeek).
Ancaman Lahar Dingin Mengintai
Lebih dari sekadar ancaman abu vulkanik yang dapat mengganggu pernapasan—sehingga masyarakat diimbau memakai masker jika terjadi hujan abu—PGA Marapi secara khusus menyoroti potensi bahaya lain yang tak kalah mematikan: lahar dingin.
Tumpukan material vulkanik di puncak gunung akibat rentetan erupsi dapat sewaktu-waktu berubah menjadi aliran lahar dingin yang destruktif jika dipicu oleh curah hujan tinggi.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Padang Tewaskan 4 Orang
Oleh karena itu, masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Marapi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan lebat di area puncak. Peringatan ini disampaikan secara berkesinambungan oleh petugas PGA sebagai langkah mitigasi bencana yang krusial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi