SuaraSumbar.id - Kasus perampokan mobil pengisi ATM di Kabupaten Padang Pariaman yang melibatkan dua oknum polisi, Nofri (29) dan Suja (21), serta seorang warga sipil, Swandi (38), masih berjalan lambat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan rekonstruksi kejadian, sementara berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Kasi Pidana Umum Wendri Firisa menjelaskan bahwa berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik kepada pihak Kejaksaan belum menggambarkan dengan jelas kronologi peristiwa perampokan. Akibatnya, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
“Perkara perampokan itu sudah diserahkan penyidik kepada kami, namun setelah diperiksa oleh jaksa peneliti, masih ada kekurangan,” ungkap Wendri, Rabu (16/10/2024).
Wendri menambahkan bahwa rekonstruksi kasus sangat penting dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mempercepat proses penyempurnaan berkas perkara. Namun, hingga saat ini, rekonstruksi belum juga dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
"Dari berkas yang kami terima, belum tergambar dengan jelas peristiwa kejadian. Rekonstruksi akan mempermudah gambaran peristiwa," tambahnya.
Saat ini, pihak Kejaksaan masih menunggu penyidik untuk melengkapi berkas dan melakukan rekonstruksi, sebelum kasus ini dapat dilanjutkan.
Wendri juga menyatakan bahwa dalam perkara ini, pelaku terancam dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Peristiwa perampokan bersenjata api tersebut terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over BIM, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (26/8/2024) malam.
Pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang sebesar Rp 5,6 miliar milik PT Bringin Gigantara, dengan total Rp 2,5 miliar berhasil dirampok, sementara Rp 1,1 miliar telah disetorkan ke ATM sebelum kejadian.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa dua oknum polisi yang terlibat dalam perampokan ini terancam dipecat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
-
Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
-
Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Apakah Bansos 2026 Tetap Jalan? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!