SuaraSumbar.id - Kasus perampokan mobil pengisi ATM di Kabupaten Padang Pariaman yang melibatkan dua oknum polisi, Nofri (29) dan Suja (21), serta seorang warga sipil, Swandi (38), masih berjalan lambat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan rekonstruksi kejadian, sementara berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Kasi Pidana Umum Wendri Firisa menjelaskan bahwa berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik kepada pihak Kejaksaan belum menggambarkan dengan jelas kronologi peristiwa perampokan. Akibatnya, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
“Perkara perampokan itu sudah diserahkan penyidik kepada kami, namun setelah diperiksa oleh jaksa peneliti, masih ada kekurangan,” ungkap Wendri, Rabu (16/10/2024).
Wendri menambahkan bahwa rekonstruksi kasus sangat penting dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mempercepat proses penyempurnaan berkas perkara. Namun, hingga saat ini, rekonstruksi belum juga dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
"Dari berkas yang kami terima, belum tergambar dengan jelas peristiwa kejadian. Rekonstruksi akan mempermudah gambaran peristiwa," tambahnya.
Saat ini, pihak Kejaksaan masih menunggu penyidik untuk melengkapi berkas dan melakukan rekonstruksi, sebelum kasus ini dapat dilanjutkan.
Wendri juga menyatakan bahwa dalam perkara ini, pelaku terancam dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Peristiwa perampokan bersenjata api tersebut terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over BIM, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (26/8/2024) malam.
Pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang sebesar Rp 5,6 miliar milik PT Bringin Gigantara, dengan total Rp 2,5 miliar berhasil dirampok, sementara Rp 1,1 miliar telah disetorkan ke ATM sebelum kejadian.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa dua oknum polisi yang terlibat dalam perampokan ini terancam dipecat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
-
Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
-
Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!