SuaraSumbar.id - Kasus perampokan mobil pengisi ATM di Kabupaten Padang Pariaman yang melibatkan dua oknum polisi, Nofri (29) dan Suja (21), serta seorang warga sipil, Swandi (38), masih berjalan lambat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan rekonstruksi kejadian, sementara berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Kasi Pidana Umum Wendri Firisa menjelaskan bahwa berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik kepada pihak Kejaksaan belum menggambarkan dengan jelas kronologi peristiwa perampokan. Akibatnya, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
“Perkara perampokan itu sudah diserahkan penyidik kepada kami, namun setelah diperiksa oleh jaksa peneliti, masih ada kekurangan,” ungkap Wendri, Rabu (16/10/2024).
Wendri menambahkan bahwa rekonstruksi kasus sangat penting dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mempercepat proses penyempurnaan berkas perkara. Namun, hingga saat ini, rekonstruksi belum juga dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
"Dari berkas yang kami terima, belum tergambar dengan jelas peristiwa kejadian. Rekonstruksi akan mempermudah gambaran peristiwa," tambahnya.
Saat ini, pihak Kejaksaan masih menunggu penyidik untuk melengkapi berkas dan melakukan rekonstruksi, sebelum kasus ini dapat dilanjutkan.
Wendri juga menyatakan bahwa dalam perkara ini, pelaku terancam dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Peristiwa perampokan bersenjata api tersebut terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over BIM, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (26/8/2024) malam.
Baca Juga: Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
Pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang sebesar Rp 5,6 miliar milik PT Bringin Gigantara, dengan total Rp 2,5 miliar berhasil dirampok, sementara Rp 1,1 miliar telah disetorkan ke ATM sebelum kejadian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan
-
Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
-
Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!