SuaraSumbar.id - Reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh tersangka berinisial IS alias In Dragon, mengungkap fakta baru.
Polisi menemukan bahwa tali rafia merah yang digunakan tersangka tidak hanya berfungsi untuk mengikat tubuh korban, tetapi juga menjadi alat utama untuk menjerat leher korban hingga tak berdaya.
Dalam rekonstruksi yang digelar di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (7/10/2024), terungkap detail aksi keji tersangka yang sebelumnya belum terungkap.
Rekonstruksi dimulai dari sebuah warung tempat IS pertama kali melihat korban dan membeli gorengan yang dijual korban, yang menjadi TKP pertama.
Dari situ, IS kemudian mengikuti dan menghadang korban di lokasi yang menjadi TKP kedua, yaitu sebuah jalanan sepi yang dikelilingi semak belukar.
Adegan Baru: Penjeratan Leher dengan Tali Rafia
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, menjelaskan bahwa IS menghadang korban yang sedang berjalan kaki pulang ke rumah di tengah guyuran hujan.
Saat itu, tersangka membekap korban dari belakang dan menyeretnya ke semak-semak.
Dalam adegan yang diperagakan, IS terlihat sudah menyiapkan tali rafia merah tersebut sebelum melumpuhkan korban.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
"Tali tersebut awalnya digunakan untuk mengikat pergelangan tangan korban, namun tersangka kemudian melilitkan tali yang sama ke leher korban untuk memastikan korban tak bisa melawan," jelas Ahmad Faisol saat memaparkan hasil rekonstruksi.
Pembunuhan Berencana atau Spontan?
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa IS menjerat leher korban selama kurang lebih 15 menit hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tak lagi bergerak, IS menyeret tubuh korban menuju tanjakan kecil yang mengarah ke hutan, yang menjadi lokasi penguburan korban.
Menurut Ahmad Faisol, selama rekonstruksi berlangsung, pihaknya menemukan adanya perubahan jumlah adegan dari 66 menjadi 79 adegan.
Perubahan ini mengindikasikan adanya aksi-aksi tambahan dari tersangka yang belum tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
-
Darurat! Banjir dan Longsor Landa Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam, Jalan Terputus
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
5 Merk Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Sepanjang Hari
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
5 Sunscreen Lawan Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Sehari-hari
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Pakai Terowongan Panjang dan Jembatan