SuaraSumbar.id - Reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh tersangka berinisial IS alias In Dragon, mengungkap fakta baru.
Polisi menemukan bahwa tali rafia merah yang digunakan tersangka tidak hanya berfungsi untuk mengikat tubuh korban, tetapi juga menjadi alat utama untuk menjerat leher korban hingga tak berdaya.
Dalam rekonstruksi yang digelar di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (7/10/2024), terungkap detail aksi keji tersangka yang sebelumnya belum terungkap.
Rekonstruksi dimulai dari sebuah warung tempat IS pertama kali melihat korban dan membeli gorengan yang dijual korban, yang menjadi TKP pertama.
Dari situ, IS kemudian mengikuti dan menghadang korban di lokasi yang menjadi TKP kedua, yaitu sebuah jalanan sepi yang dikelilingi semak belukar.
Adegan Baru: Penjeratan Leher dengan Tali Rafia
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, menjelaskan bahwa IS menghadang korban yang sedang berjalan kaki pulang ke rumah di tengah guyuran hujan.
Saat itu, tersangka membekap korban dari belakang dan menyeretnya ke semak-semak.
Dalam adegan yang diperagakan, IS terlihat sudah menyiapkan tali rafia merah tersebut sebelum melumpuhkan korban.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
"Tali tersebut awalnya digunakan untuk mengikat pergelangan tangan korban, namun tersangka kemudian melilitkan tali yang sama ke leher korban untuk memastikan korban tak bisa melawan," jelas Ahmad Faisol saat memaparkan hasil rekonstruksi.
Pembunuhan Berencana atau Spontan?
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa IS menjerat leher korban selama kurang lebih 15 menit hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tak lagi bergerak, IS menyeret tubuh korban menuju tanjakan kecil yang mengarah ke hutan, yang menjadi lokasi penguburan korban.
Menurut Ahmad Faisol, selama rekonstruksi berlangsung, pihaknya menemukan adanya perubahan jumlah adegan dari 66 menjadi 79 adegan.
Perubahan ini mengindikasikan adanya aksi-aksi tambahan dari tersangka yang belum tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
-
Darurat! Banjir dan Longsor Landa Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam, Jalan Terputus
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat