SuaraSumbar.id - Reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh tersangka berinisial IS alias In Dragon, mengungkap fakta baru.
Polisi menemukan bahwa tali rafia merah yang digunakan tersangka tidak hanya berfungsi untuk mengikat tubuh korban, tetapi juga menjadi alat utama untuk menjerat leher korban hingga tak berdaya.
Dalam rekonstruksi yang digelar di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (7/10/2024), terungkap detail aksi keji tersangka yang sebelumnya belum terungkap.
Rekonstruksi dimulai dari sebuah warung tempat IS pertama kali melihat korban dan membeli gorengan yang dijual korban, yang menjadi TKP pertama.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
Dari situ, IS kemudian mengikuti dan menghadang korban di lokasi yang menjadi TKP kedua, yaitu sebuah jalanan sepi yang dikelilingi semak belukar.
Adegan Baru: Penjeratan Leher dengan Tali Rafia
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, menjelaskan bahwa IS menghadang korban yang sedang berjalan kaki pulang ke rumah di tengah guyuran hujan.
Saat itu, tersangka membekap korban dari belakang dan menyeretnya ke semak-semak.
Dalam adegan yang diperagakan, IS terlihat sudah menyiapkan tali rafia merah tersebut sebelum melumpuhkan korban.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
"Tali tersebut awalnya digunakan untuk mengikat pergelangan tangan korban, namun tersangka kemudian melilitkan tali yang sama ke leher korban untuk memastikan korban tak bisa melawan," jelas Ahmad Faisol saat memaparkan hasil rekonstruksi.
Pembunuhan Berencana atau Spontan?
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa IS menjerat leher korban selama kurang lebih 15 menit hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tak lagi bergerak, IS menyeret tubuh korban menuju tanjakan kecil yang mengarah ke hutan, yang menjadi lokasi penguburan korban.
Menurut Ahmad Faisol, selama rekonstruksi berlangsung, pihaknya menemukan adanya perubahan jumlah adegan dari 66 menjadi 79 adegan.
Perubahan ini mengindikasikan adanya aksi-aksi tambahan dari tersangka yang belum tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
-
Darurat! Banjir dan Longsor Landa Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam, Jalan Terputus
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu!
-
Komitmen Shopee Dukung Transformasi Digital UMKM, Percepat Rendang Minang Menjangkau Pasar Nusantara
-
BRI Tawarkan Pengajuan Easy Card Online, Efisien dan Ramah Digital
-
Dana Murah Jadi Andalan BRI Jaga Stabilitas Pembiayaan Masa Depan
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!