SuaraSumbar.id - Reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh tersangka berinisial IS alias In Dragon, mengungkap fakta baru.
Polisi menemukan bahwa tali rafia merah yang digunakan tersangka tidak hanya berfungsi untuk mengikat tubuh korban, tetapi juga menjadi alat utama untuk menjerat leher korban hingga tak berdaya.
Dalam rekonstruksi yang digelar di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (7/10/2024), terungkap detail aksi keji tersangka yang sebelumnya belum terungkap.
Rekonstruksi dimulai dari sebuah warung tempat IS pertama kali melihat korban dan membeli gorengan yang dijual korban, yang menjadi TKP pertama.
Dari situ, IS kemudian mengikuti dan menghadang korban di lokasi yang menjadi TKP kedua, yaitu sebuah jalanan sepi yang dikelilingi semak belukar.
Adegan Baru: Penjeratan Leher dengan Tali Rafia
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, menjelaskan bahwa IS menghadang korban yang sedang berjalan kaki pulang ke rumah di tengah guyuran hujan.
Saat itu, tersangka membekap korban dari belakang dan menyeretnya ke semak-semak.
Dalam adegan yang diperagakan, IS terlihat sudah menyiapkan tali rafia merah tersebut sebelum melumpuhkan korban.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
"Tali tersebut awalnya digunakan untuk mengikat pergelangan tangan korban, namun tersangka kemudian melilitkan tali yang sama ke leher korban untuk memastikan korban tak bisa melawan," jelas Ahmad Faisol saat memaparkan hasil rekonstruksi.
Pembunuhan Berencana atau Spontan?
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa IS menjerat leher korban selama kurang lebih 15 menit hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tak lagi bergerak, IS menyeret tubuh korban menuju tanjakan kecil yang mengarah ke hutan, yang menjadi lokasi penguburan korban.
Menurut Ahmad Faisol, selama rekonstruksi berlangsung, pihaknya menemukan adanya perubahan jumlah adegan dari 66 menjadi 79 adegan.
Perubahan ini mengindikasikan adanya aksi-aksi tambahan dari tersangka yang belum tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
-
Darurat! Banjir dan Longsor Landa Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam, Jalan Terputus
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up