- Pemkot Bukittinggi menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Jam Gadang pada Kamis, 21 Mei 2026.
- Satpol PP dan tim SK4 memindahkan seluruh pedagang ke lokasi baru yang disediakan di Gedung Pasa Ateh.
- Kebijakan penataan ini bertujuan menegakkan peraturan daerah guna menciptakan kebersihan dan kenyamanan bagi pengunjung di Bukittinggi.
SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jam Gadang. Pedagang secara bertahap dipindahkan ke Gedung Pasa Ateh dibantu Satpol PP dan tim SK4, Kamis, 21 Mei 2026.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan Bukittinggi memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang trantibum harus dipatuhi bersama.
"Bukittinggi punya perda yang dibuat dan disahkan bersama DPRD. Maka itu harus ditegakkan, di mana boleh berdagang, di mana yang tidak, pedagang tentu harus patuh," katanya melansir Antara.
Ia menegaskan relokasi dilakukan kepada seluruh pedagang yang melanggar, tidak ada tebang pilih.
"Pemerintah itu kerjanya mengatur. Jadi, kalau mau patuh silahkan, tidak ada istilah preman di sini. Saya selaku Wali Kota Bukittinggi bertanggung jawab soal ini, tertibkan semua !" kata Wako.
Pemerintah memberikan solusi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang telah menyiapkan titik-titik lokasi berdagang di dalam Pasa Ateh untuk para PKL.
"Kita sudah atur semua. Pemerintah sudah siapkan tempat di dalam Pasa Ateh ini. Jadi semua terpusat di sana. Sehingga pengunjung bisa mencari barang yang akan dibeli di dalam Pasa Ateh, baik ke kios yang ada ataupun ke PKL ataupun di toko toko yang ada di sekeliling Pasa Ateh ini. Intinya semua berkeadilan. Kita atur semua, supaya tertata dengan baik dan tercipta kenyamanan," ujarnya.
Proses relokasi berjalan lancar tanpa ada penolakan. PKL pun dibantu langsung oleh Satpol PP dan tim SK4, untuk memindahkan dagangan mereka menuju Pasa Ateh.
Ia juga merencanakan pembenahan toko sekitar Pasa Ateh. Atap yang menjorok ke jalan, diganti dengan membran, kemudian dibuat tangga dan kursi yang nyaman.
Dalam proses penertiban ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga membantu pembersihan roof top bangunan toko yang sudah dipenuhi rumput dan lumut.
"Penertiban, pembenahan dan penataan Kota Bukittinggi, akan terus dilakukan secara bertahap. Khusus di kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh, maksimal tanggal 30 Mei harus bersih dan rapi," katanya.
Berita Terkait
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Pria 61 Tahun Diterkam Buaya Saat Cari Lokan di Pasaman Barat Ditemukan Tewas
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh