- Tim Kejati Sumbar dan Kejari Pasaman Barat menangkap dua buronan berinisial MU dan AF pada 21 Mei 2026.
- MU ditangkap atas kasus pencurian sawit, sedangkan AF ditangkap karena terlibat dalam perkara tindak pidana bidang perkebunan.
- Kedua terpidana menjalani eksekusi hukuman satu tahun penjara sesuai putusan Mahkamah Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukum mereka.
SuaraSumbar.id - Dua orang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diamankan tim Kejati Sumbar bersama Kejari Kabupaten Pasaman Barat.
Dua orang yang diamankan berinisial MU dan AF. Keduanya tersangkut perkara berbeda, yakni kasus pencurian buah kelapa sawit dan perkara perkebunan.
"Penangkapan keduanya berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk pelaksanaan eksekusi terhadap kedua DPO," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra, melansir Antara, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Efendri, MU diamankan terkait kasus pencurian buah kelapa sawit pada kelompok tani di Jorong Pisang Hutan Sasak.
Penangkapan dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 592 K/Pid/2021, yang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun.
"Hukuman satu tahun itu baru dijalaninya selama empat bulan. Yang bersangkutan kita amankan di Jorong Pisang Hutan Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Kasus pencurian ini sendiri terjadi pada tahun 2020, sementara putusan Mahkamah Agung keluar pada 2021.
"Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari terdakwa," sambungnya.
Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Novani menambahkan untuk terdakwa AF dalam perkara perkebunan berdasarkan putusan MA Nomor 6650 K/Pid.Sus-LH/2022 dengan putusan pidana badan satu tahun penjara.
"Untuk terdakwa MU kita lakukan penahanan di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu dan AF ditahan di Polres Pasaman Barat karena ada perkara lain yang sedang dijalani," jelasnya.
Sebelum dilakukan penahanan Kejari Pasaman Barat terlebih dahulu melakukan pengecekan kesehatan kepada terdakwa sebelum di bawa ke Lapas Talu.
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia